Demo Ditunda, Ketua DPRD dan Anggota Kabupaten Nias Diduga Alergi, Buat Alasan Kunker Diluar Daerah Soal RSP Rp 38,5 Miliar

IMG-20230211-WA0064.jpg

Nias_BenuaNews, 12/02/2023

Polemik RSU Pratama Kab.Nias, disinyalir banyak menuai pro dan kontra dikalangan warga masyarakat Nias, hingga rencana turun aksi di jalanan yang di gelar oleh Aliansi dari beberapa lembaga (LSM).

Aksi turun kejalan beberapa LSM yang di komandoi LSM Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Nias (Gak Manis) membatalkan aksi demo yang seyogianya dilaksaakan hari ini, Kamis (9/2/2023) ke DPRD Nias. Aksi ditunda untuk sementara karena seluruh anggota dewan berangkat tugas di luar daerah

Pimpinan Aksi, Paulus Sohahau Halawa menjelaskan, seharusnya hari ini ratusan massa Gak Manis turun ke DPRD Nias mendesak DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait proses pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Hilizoi yang dinilai banyak kejanggalan.

“Aksi ini bukan berhenti, namun ditunda menunggu anggota DPRD Kabupaten Nias kembali berkantor, mungkin awal minggu depan kita turun,” jelasnya.

Pihaknya dikatakan terpaksa turun ke jalan karena DPRD tidak mengakomodir masukan mereka untuk menjadwakan RDP soal pembangunan RSU Pratama Hilizoi senilai Rp 38,5 miliar. Gak Manis meminta DPRD menelusuri berbagai persoalan dalam pembangunan itu antara lain, pengalihan lokasi pembangunan yang sebelumnya sudah dibelanjakan Rp 500 juta di Desa Lasara.

Kemudian banyaknya tudingan kejanggalan pada proyek, yakni, dugaan mark up, ketidaksesuaian material bangunan, sistem pemasangan tiang tidak sesuai bestek, tidak transparan, bahkan masalah penghadangan LSM dan wartawan saat hendak meliput bulan lalu.

Ketua DPRD Alinuru Laoli ketika di konfirmasi melalui chat WhatsApp, membenarkan dirinya bersama rekan sesama dewan kunker/sedang tugas luar. “Kami sedang di Medan mengikuti rapat,” katanya singkat.

Pembangunan RSP Hilizoi Nias dimulai pada Juni tahun lalu, ditargetkan rampung 12 Desember tahun yang sama, namun hingga kini proyek belum selesai, bahkan telah memasuki masa perpanjangan kedua. Proyek ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Reguler TA 2022 dikelola oleh Dinas Kesehatan.(Team)

scroll to top