Pemerintah Kabupaten Agam MoU Dengan OK OCE

118139444_354735928866028_4393997448302104485_n.jpg
Lubuk Basung (benuanews sumbar) – Pemerintah Kabupaten Agam jalin kerja sama dengan program One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship (OK OCE), yang digagas oleh Sandiaga Salahudin Uno.Kerja sama ini akan dipertegas melalui penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Agam, Dr. Indra Catri Senin (24/8) siang.Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Agam, Khasman Zaini mengatakan kerja sama ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Agam di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Indra Catri, untuk mewujudkan program unggulan di bidang kewirausahaan dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Agam.“Hari ini akan digelar rangkaian penandatangan MoU kerja sama OK OCE Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Agam, dibuka secara langsung oleh Sandiaga Uno secara virtual,” ujarnya.Disebutkan, dari Pukul 09.00 WIB hingga selesai akan dilakukan serangkaian acara, antara lain sharing program OK OC di Sumatera Barat, pengenalan komunitas UMKM Muda Sumbar dan kegiatan pelatihan dan motivasi kewirausahaan.“Kemudian juga ada kegiatan pelatihan dan pembekalan motivasi kewirausahaan serta sharing sesi Ketua Dekranasda dan UMKM Binaan Kabupaten Agam,” sebutnya.Di akhir rangkaian acara, imbuhnya, akan dilakukan penandatangan MoU kerja sama OK OCE Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Agam yang disaksikan oleh Founder OK OCE Indonesia, Sandiaga Uno.“Penandatanganan nanti dilakukan langsung oleh Bapak Dr. Indra Catri yang disaksikan langsung oleh Bapak Sandiaga Uno secara video conference,” ulasnya. (rz)

47 Pasutri di Agam ikuti sidang Itsbat nikah terpadu

20200824_095808-scaled.jpg
Lubukbasung (benuanews sumbar) – Itsbat nikah terpadu yang diadakan Pengadilan Agama Maninjau di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, diikuti sebanyak 47 pasangan suami istri.
Sidang Itsbat nikah terpadu dilaksanakan di kantor camat Tanjung Raya Kabupaten Agam, Senin (24/8).
“Sidang Itsbat nikah terpadu kita laksanakan selama dua hari untuk hari pertama 25 pasangangan suami istri dan hari ketua untuk 22 pasanga.” kata Ketua Pengadilan Agama Maninjau, Fajri di Lubukbasung, Senin.
Lebih rinci disampaikan, pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu itu dilakukan dua hari pada Senin (24/8) untuk 25 pasangan dan Selasa (25/8) untuk 22 pasangan.

“47 pasangan suami istri itu merupakan usulan dari nagari di Kecamatan Tanjungraya,” katanya.Ia mengatakan, data 47 pasangan suami istri itu bakal diverifikasi dan diteliti oleh petugas.

Apabila data lengkap, tambahnya, maka Pengadilan Agama Maninjau melakukan istbat dan mengeluarkan surat nikah mereka.

Pelaksanaan sidang Itsbat nikah terpadu itu berkat kerjasama antara Pengadan Agama Maninjau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam dan Kepala Urusan Agama Kecamatan Tanjungraya.

Kegiatan itu dalam rangka agar pasangan suami istri yang tidak tercatat, memiliki surat nikah, karena masih banyak pasangan suami istri di wilayah kerja Pengadilan Agama Maninjau tidak tercatat atau tidak memiliki surat nikah.

“Atas dasar itu, kami melakukan sidang itsbat nikah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan dokumen adminitrasi kependudukan dari Disdukcapil Agam. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan kita,” katanya.

Dilain pihak,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran menambahkan ke 47 pasangan suami istri yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu itu memiliki 111 anak.

Ke 111 anak mereka belum memiliki akte kelahiran karena surat nikah orang tua mereka tidak ada.

“Setelah persyaratan lengkap atau surat nikah keluar, maka kita terbitkan akte kelahiram anak mereka,” katanya.

Ia menambahkan, akte kelahiran ini merupakan kebutuhan dasar dalam pengurusan dokumen adminitrasi kependudukan.

Berkat kerjasama dan program sidang itsbat nikah terpadu itu maka pasangan suami istri memiliki surat nikah.

“Akte kelahiran merupakan salah satu syarat untuk mengurus dokumen adminitrasi kependudukan yang harus dilengkapi warga,” katanya.

Kepala KUA Tanjungraya, Sofyan Tsauri mengucapkan terimakasih dengan kegiatan ini, karena Pengadilan Agama Maninjau melayani pasangan suami istri yang tidak memiliki surat nikah dengan cara jemput bola.

“Program ini sangat membantu masyarakat, karena mereka banyak melakukan pernikahan yang tidak sesuai undang-undang,” katanya. (eko)

DPRD Agam Bersama Pemda Sepakati KUA-PPAS APBD 2020

IMG-20200824-WA0035.jpg
Lubuk Basung (benuanews sumbar) – DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna di Aula Utama DPRD setempat, Senin (24/8).Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Forkopimda, Anggota Dewan dan Kepala OPD.Dalam pembacaan nota kesepakatan, Sekretaris DPRD Agam Indra mengatakan DPRD dan Pemda Agam sepakat terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2021, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan PPAS APBD 2021.“Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemda tentang kebijakan umum APBD 2021, kedua pihak sepakat terhada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja, plafon anggaran sementara per-urusan, plafon anggaran sementara kegiatan per OPD, Anggaran kegiatan recofusing 2020 yang di anggarkan kembali pada tahun 2021, rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2021,” jelasnya.Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah bekerja secara maksimal dalam menuangkan kebijakan pembangunan tahun 2021 sesuai dengan visi dan misi daerah.“KUA PPAS Tahun 2021 yang telah kita sepakati ini merupakan pedoman bagi Pemda dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2021. Tentunya kita mengaharapkan program dan kegiatan yang ditetapkan untuk tahun depan dapat berkontribusi dalam antisipasi dan penyelamatan penyebaran Covid-19 dan recovery ekonomi dari dampat Covid-19,” ungkap Trinda Farhan.Wabup menyebut, pada PPAS 2021 target dana perimbangan yang ditetapkan berpedoman pada target tahun 2020 hasil kebijakan refocusing yang ditetapkan oleh pemerintah.“Kita berharap nantinya alokasi dana perimbangan yang akan ditetapkan pemerintah lebih besar dari asumsi kita semua,” ujarnya. (eko

Personil Polsek Tinggimoncong Polres Gowa Menghadiri Peresmian Rumah Tahfizh Himmatul Quran

IMG-20200824-WA0020.jpg
Gowa (Benuanews) Personil Polsek Tinggimoncong Polres Gowa menghadiri peresmian rumah Tahfizh Himmatul Quran di kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong,Senin (24/8/2020).Peresmian rumah Tahfizh Himmatul Quran di resmikan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purictha Yasin Limpo SH.MH.Kehadiran personil Polsek Tinggimoncong yang dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Tinggimoncong Polres Gowa IPDA Sulaiman Tahir SE saat menghadiri peresmian rumah Tahfizh Himmatul Quran.Selain menghadiri peresmian rumah Tahfizh Himmatul Quran personil Polsek Tinggimoncong melaksanakan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman,lancar dan kondusif.Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH menyampaikan himbauan dalam peresmian rumah Tahfizh Himmatul Quran tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker,hindari kontak langsung,cuci tangan pakai sabun hingga bersih dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19.“semoga peresmian rumah Tahfizh Himmatul Quran ini bisa bermanfaat terhadap generasi penerus dan menghasilkan pemuda dan pemudi calon penghapal alquran yang dapat membanggakan nama daerah kabupaten Gowa” Ujar HasanBy. : Budibenuanews
scroll to top