Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Padang Mutung Kampar

IMG-20210202-WA0072.jpg

KAMPAR (benuanews.com) — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di Dusun IV Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar pada Senin siang (1/2/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FB alias ILUL (23) warga Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku didapati barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,17 gram, sebuah bong, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu disalahsatu rumah warga Dusun IV Desa Padang Mutung yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target yaitu FB alias ILUL di rumahnya.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam kotak kaleng warna hitam, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Selasa(2/2/2021).

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (JHarianja )

Koramil 05/Pasar Kliwon Bersama Polsek Laksanakan Pengecekan Dan Himbauan Protkes Di Pusat Perbelanjaan

IMG-20210202-WA0060.jpg

SURAKARTA (benuanews.com) – Anggota TNI dari Koramil 05 / Pasar Kliwon kodim 0735 Surakarta Sertu Sunarno bersama Polsek Pasarkliwon mengajak dan menghimbau pedagang dan pengunjung di pusat perbelanjaan untuk terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah kecamatan Pasar Kliwon,Surakarta.

Sertu Sunarno menyampaikan kepada para pedagang dan pengunjung untuk senantiasa menghimbau dan mengajak semua warga untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan,pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini penyebarannya semakin meluas.

“Untuk itu kesadaran para pegawai toko juga berusaha untuk menyampaikan kepada pelanggannya agar selalu disiplin dalam mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.”tegasnya.

“Kami juga menyampaikan bahwa kita harus melakukan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan diri kita sendiri dan lingkungan tempat belanja.maka dari itu kita harus selalu tanggap dan jeli terhadap perkembangan situasi, terlebih disaat yang sekarang ini di tengah-tengah pandemi Covid-19.”imbuhnya.

“Kami bersama Polsek akan terus mengajak warga untuk terus mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.”

Lebih lanjut Sunarno menambahkan bahwa dirinya selaku Babinsa selalu monitor wilayah yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab akan terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktifitas di pusat perbelanjaan.

“Sebagai Babinsa kami koordinasi dengan pedagang supaya mengingatkan pengunjung agar tidak selalu berkerumun dan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.”terangnya.

“Dengan terus melakukan upaya pencegahan (penegakan disiplin Protokol Kesehatan) seperti yang dilakukan para Babinsa Kodim 0735 / Surakarta, diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Pasar Kliwon.”pungkasnya. (Arda 72)

Persoalan Gereja di Tebing Tinggi Tanjab Barat Selesai, Begini Duduk Perkaranya

IMG-20210202-WA0040.jpg
JAMBI.(Benuanews.com)- Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro memimpin Pelaksanaan Silaturahim di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi Kel. Tebing Tinggi, Senin (1/2/2021).AKBP Guntur mengatakan, bahwa pertemuan ini dalam rangka silaturahmi dan dialog bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Lintas Agama dengan tujuan menjaga Kebersamaan, Keberagaman, Rasa Persaudaraan dalam Kebhinekaan serta menjaga keutuhan NKRI.“Selain itu silaturahmi dan dialog yang dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama, kehadiran Bapak-bapak, merupakan potret rasa toleransi persaudaraan dan keberagaman khususnya di Kec Tebing Tinggi,” ujarnya. Terkait permasalahan pembangunan Gereja Katholik Santo Yusuf, diharapkan kepada semua pihak mengedepankan rasa kebersamaan, nurani dan kerendahan hati. Tanpa ada rasa saling menyalahkan sehingga menjadi jalan penyelesaian yang baik dan dapat disepakati bersama oleh semua pihak. “Dengan silaturahmi ini selalu terjaga kerukunan antar umat beragama dalam rangka merawat Kebhinekaan khususnya di Kec Tebing Tinggi dan Kab. Tanjab Barat umumnya serta menjadi inspirasi dan contoh tauladan bagi daerah lain bentuk menjaga Toleransi antar Umat Beragama di Kelurahan Tebing Tinggi ini,” terangnya. Tokoh Masyarakat Drs. H. As’ad mengatakan, permasalahan yang terjadi tidak ada kaitannya dengan peribadatan umat Non Muslim melainkan adanya pembangunan gereja yang dinilai tidak sesuai permohonan awalnya. “Pihak masyarakat mempercayakan kepada Kapolres Tanjab Barat, solusi penyelesaian atas permasalahan yang ada dan apapun hasilnya tentunya akan diterima dengan baik dari pihak terkait,” katanya. Ketua Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi Yustinus Vena Handono menambahkan, permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi dan terima kasih kepada Kapolres Tanjab Barat dan Pemerintah atas kesempatan silaturahmi. “Terkait Stasi Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi merupakan bagian dari Pastoral Paroki Jambi serta dibawah Keuskupan Agung Palembang,” jelasnya. Untuk Stasi Santo Yusuf Tebing Tinggi sendiri terdapat 55 KK Jemaat atau sebanyak -+ 200 Jiwa didalamnya. Terkait bentuk/konsep bangunan baru dalam Gereja Santo Yusuf Tebing Tinggi, tidak semua peruntukannya untuk kepentingan Umat namun ada ruang untuk keperluan seperti Panti Imam dan Altar Gereja. “Namun terkait konsep bangunan gereja yang sesuai IMB nya tersebut, Kami juga siap untuk dikoreksi atas hal tersebut karena melanjutkan pembangunan gereja tersebut merupakan permohonan utama kami,” jelasnya. Akan membongkar bangunan lama, sehingga tidak menimbulkan persepsi 2 gereja dan juga semi permanen serta kapasitas.”Kami berencana mengundang seluruh tokoh masyarakat/tokoh agama untuk melengkapi silaturahmi dan rasa syukur kami yakni untuk melaksanakan syukuran atas pembangunan gereja tersebut sesuai kesanggupan kami,” sebutnya. Tokoh Masyarakat Addullah Sani, menyampaikan permohonan maaf dari pihak Gereja atas permasalahan yang ada di Media Sosial. Untuk itu hasil musyawarah awal Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kel. Tebing Tinggi agar bangunan gereja disesuaikan menjadi 15 x 20 M. “Karena jumlah jemaat umat Katolik Tebing Tinggi sebanyak 54 KK sesuai Info dari Paroki Jambi namun setelah berkomunikasi dengan Bapak Kapolres Tanjab Barat dipertimbangkan kembali dengan landasan menjaga Toleransi,” tuturnya. Bangunan gereja yang ada silahkan dilanjutkan pembangunannya namun sebelum itu, pihak Gereja agar membongkar dahulu bangunan yang lama untuk antisipasi persepsi masyarakat tentang adanya 2 bangunan gereja. “Jika ukuran 15 x 30 telah sesuai dengan IMB nya, masyarakat minta untuk diukur kembali dan tidak boleh ada kelebihan dari ukuran tersebut, jika terdapat kelebihan maka sebagai bentuk ketegasan yang disepakati bersama untuk disesuaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan gereja tersebut sesuai ukuran IMB nya,” ungkapnya. Kaban Kesbangpol Tanjab Barat mengatakan, permasalahan ini sebagai motivasi bagi FKUB kedepan agar lebih aktif dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama.”Tahun 2018 Kelurahan Tebing Tinggi dinobatkan jadi Kampung Pancasila, maka dari itu tentunya harus dijaga karena ini jadi contoh bagi daerah lain, bahwasanya wujud pluralisme, kerukunan dan toleransi antar umat beragama itu selalu terjaga,” tandasnya. Sesuai pesan Kapolres Tanjab Barat, seluruh pihak baik FKUB, Tokoh masyarakat dan Tokoh Lintas Agama khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi ini, harus selalu menjaga dan merawat Kebhinekaan NKRI. Lebih lanjut, semua pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan Gereja Katholik Santo Yusuf ini dengan rasa kekeluargaan dan kebhinekaan serta masing-masing pihak untuk saling memaafkan sebagai wujud persaudaraan. Bangunan gereja akan ditinjau ulang oleh pihak Dinas PMPTSP Tanjab Barat untuk disesuaikan dengan ukuran yang tertuang dalam IMB Nomor : 503/B.3.1/114/PMPTSP/2019 dengan ukuran 15 x 30 M dan berkomitmen untuk menjaga kesepakatan tersebut tanpa melebihkan ukuran yang sesuai dengan kesepakatan bersama. Apabila setelah diukur ulang melanggar akan dibongkar sendiri dengan kesadaran pihak gereja (Bangunan ditinjau ulang ukurannya dengan pedoman sesuai IMB seluas 15 x 30 M dan apabila ada kelebihan, pihak gereja siap menyesuaikan ukurannya sebelum melanjutkan pembangunan. Akan dilaksanakan pembongkaran secara mandiri oleh Pihak Gereja Katholik Santo Yusuf yang diperkirakan pada tanggal 18 – 20 Februari 2021 dan apabila ada sesuatu perubahan akan dikoordinasikan dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya *(Perubahan waktu pelaksanaan dikomunikasikan ke FKUB dan Pemerintah serta Toga/Tomas). Disepakati segala bentuk peribadatan dengan umat lainnya di Tebing Tinggi agar melibatkan peran serta tokoh masyarakat dan lintas agama yang ada di Tebing Tinggi, (Khususnya kegiatan Bhakti Sosial yang dilaksanakan oleh Umat Beragama harus melibatkan peran serta FKUB dan Toga/Tomas). Bersepakat akan menjaga kerukunan dan bersilaturahmi dalam kegiatan syukuran bersama di Kecamatan Tebing Tinggi (Doa Bersama/Syukuran akan diinisasi oleh Pihak Gereja yang penetuan waktunya akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan FKUB, Pemerintah dan Toga/Tomas. Selanjutnya, musyawarah kesepakatan iu dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Tebing Tinggi oleh Perwakilan Agama Islam, Kristen Protestan, Katholik, Budha dan Konghucu yang isinya. Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa. Kami atas nama masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dengan ini menyatakan sepenuh hati akan merawat Kebhinekaan, Menjaga Toleransi Beragama, Menjamin Kebebasan Beribadah sesuai Keyakinan dan memelihara Kerukunan antar Umat Beragama serta menjaga Keutuhan NKRI. Selanjutnya sekira pukul 13.30 Wib, Kapolres Tanjab Barat dan Dandim 0419 Tanjab bersama Pengurus Gereja Katholik Santo Yusuf Tebing Tinggi serta Pastoral Paroki Jambi meninjau langsung ke Lokasi Pembangunan Gereja Katholik Santo Yusuf di Jalan Budiman RT. 15 Kel. Tebing Tinggi untuk mendampingi pihak DPMPTSP untuk melakukan Pengukuran pondasi bangunan Gereja, dengan hasil. Kadis PMPTSP Tanjab Barat H. Yan Ery menyampaikan kepada Pihak Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi dan Stasi Gereja Santo Yusuf untuk kelebihan bangunan pada bagian Teras dan Selasar disisi Kiri agar dibongkar secara mandiri karena diluar dari ukuran 15 x 30 M sesuai IMB. Kemudian, Ketua Pastoral Paroki Santa Teresia Jambi Yustinus Vena Handono menjelaskan, akan segera melakukan penyesuaian terhadap kelebihan bangunan tsb dan setelah itu akan membongkar bangunan Gereja lama. Terhadap sisi tiang pondasi yang ada kelebihan beberapa CM, perwakilan masyarakat dan tokoh agama kelurahan Tebing Tinggi memberikan toleransi untuk melanjutkan pembangunan dengan mengikuti tiang-tiang pondasi yang sudah ada.(*Eko)

Berantas dan Cegah Peredaran Narkoba di Jambi, Kapolda Gelar Pertemuan Dengan Kepala BNNP Jambi

IMG_20210202_115914.jpg
JAMBI.(Benuanews.com) – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., melakukan pertemuan sekaligus silaturahmi dengan Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Sugeng Supriyanto di Ruang Coffee Morning Polda Jambi, Selasa (02/2).Dalam silaturahmi ini Kapolda Jambi didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha dan Kabid Humas Polda Jambi dengan dihadiri Pejabat di lingkungan BNNP dan Kepala BNNK.Disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., kegiatan Kapolda Jambi pagi ini melaksanakan silaturahmi dengan Kepala BNNP Provinsi Jambi di Ruang Coffee Morning Polda Jambi.“Acara silaturahmi dalam rangka sinergitas Polda Jambi dengan BNNP Provinsi Jambi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi”, terang Kabid Humas.Ditambahkan oleh alumni Akpol 1997 tersebut, maraknya peredaran narkoba di Provinsi Jambi menjadi atensi Kapolda Jambi sehingga menjadi perhatian serius dalam penanganan peredaran gelap narkoba, sambungnya.“Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi sepakat selain untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi juga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat”, lanjutnya.Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan peran serta aktif dari masyarakat, tutup Kombes Pol. Mulia Prianto. (A/Eko)
scroll to top