Polsek Telanai Ungkap Indentitas Mayat Mengambang Di Sungai Batang Hari

IMG_20210719_162037_compress51.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Heboh penemuan mayat mengambang di sungai Batang hari tadi pagi sekitar pukul 09.30 wib, di daerah legok Rt.36  kec.danau Sipin kota Jambi.Senin 19/07/21

Polsek Telanai yang menerima informasi dari masyarakat,langsung menuju ke lokasi kejadian ,dengan dibantu polairud ,untuk  melakukan evakuasi dan dibawa langsung ke rumah  sakit polisi Bhayangkara

IPDA Hengky Lesmana Kanit Reskrim Polsek Telanai pura mengatakan ” dari hasil autopsi jenazah yang mengambang di sungai Batang hari , kami menemukan indentitas dari KTP yang didapat didalam saku  celana, yang berinisial RS (24) Yang merupakan Warga kelurahan Simpang tiga Sipin kecamatan Kota baru – Kota Jambi”kata IPDA Hengky

Sambung IPDA Hengky dari visum sementara ,tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh jenazah ,didalam pakaian maupun celana dan tas jenazah juga  ditemukan sejumlah uang dan handphone.

Keluarga yang datang ke rumah sakit juga membenarkan itu adalah keluarganya ,dilihat dari indentitas KTP maupun ciri-ciri dari tubuh tersebut yang sudah tidak dikenali lagi dengan tubuh yang sudah membengkak.

Dari pihak keluarga juga tidak mau melakukan autopsi,dan dari hasil pemeriksaan sementara juga tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,tapi kami dari kepolisian akan terus menyelidiki apa penyebab kematian korban tersebut”pungkasnya IPDA Hengky Saat ditemui wartawan di rumah sakit polisi Bhayangkara. (Eko)

35 Pelanggar Prokes Covid-19 Kembali Terjaring Dalam Operasi Yustisi,di Kec. Tanjung Mutiara

Agam14.jpg
AGAM. BENUANEWS. Pemerintah Kabupaten Agam melalui Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam kembali menggelar operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (19/7/21).Tim gabungan menemukan puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Syafrizal saat memimpin operasi tersebut mengatakan, giat operasi yustisi dipusatkan di Simpang Pasar tiku .“Saat operasi kami mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker sebanyak 35 orang,” kata Syafrizal.Mereka yang melanggar didata dan dimasukan ke dalam aplikasi pelanggar prokes, yang kemudian diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan atau sanksi administrasi membayar denda.“Rinciannya, dari 35 pelanggar itu, 25 orang dikenakan sanksi sosial dan 10 orang membayar denda administrasi.” jelasnya.Lebih lanjut disampaikan, operasi yang diintesifkan Pemkab Agam sejak beberapa waktu terkahir bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan.Operasi melibatkan unsur Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kejaksaan Negeri Agam, BPBD, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan.“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi yang melanggar, lebih-lebih angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam saat ini masih tinggi,” terangnya.Pihaknya mengajak masyarakat untuk Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Agam. (Eko)

Diduga, Dana BOS SDN166/X Ta.2020 Menjadi Tanda Tanya

Polish_20210719_140101634.jpg
Tanjung Jabung Timur,- Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020 Di SDN 166/X Pandan Jaya kecamatan Geragai kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi menjadi sorotan, Diduga tidak adanya transparansi dengan ketua komite dan juga jarang melibatkan ketua komite dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan dana BOS, padahal dana BOS sejatinya untuk menunjang pendidikan agar anak- anak yang mengenyam pendidikan layak mendapatkan fasilitas sepenuhnya melalui kucuran dana BOS.Mirisnya dana BOS tahun 2020 yang dikelola di SDN 166/X Pandan jaya diduga kuat tidak adanya transparansi dengan ketua komite dalam pengelolaan dana BOS dan juga jarang melibatkan ketua komite terkait pengelolaan dana BOS, padahal ketua komite punya peran dalam pengaturan pembangunan maupun pelaporan anggaran dana BOS tersebutSaat awak media mencoba mengonfirmasi Sunarto (ketua komite SDN 166/X) Terkait perihal sejauh mana keterlibatan ketua komite terhadap dana BOS di SDN 166/X Pandan jaya,dengan nada santai Sunarto mengatakan bahwa jarang dilibatkan dan banyak yang tidak diketahuinya termasuk dalam pengelolaan dana BOS dan lebih mirisnya lagi tahun 2020 komite tidak pernah mentanda tanganin apa pun & stempel komite sekolah dipegang oleh kepala sekolah dengan alasan jarak rumah yang jauh.“Ya… seingat saya ditahun 2020 kemarin saya tidak ada dikasih tahu sama kepseknya terkait pengelolaan dana BOS, rapat tahunan juga sudah jarang dilakukan lagi dalam beberapa tahun belakangan ini mungkin karena kondisi pandemi covid-19 ini sehingga rapat tahunannya jarang dilakukan,”ujarnya.“Ditambahkannya lagi, di tahun 2020 saya tidak pernah mentanda tangani apa pun & Stempel komite saja sampai sekarang masih dipegang sama pak kepseknya dengan alasan untuk mempermudah kerjanya dikarenakan jarak rumah saya sama rumah kepseknya agak jauh dan sampai sekarang belum dikembalikan ke saya”, pungkasnya. (Rian/red).

Heboh Penemuan Mayat Laki- Laki Di Sungai Batang Hari

IMG20210719131422_compress25.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Warga Aliran sungai Batang hari dihebohkan penemuan mayat laki- laki  yang sudah mulai membusuk mengambang di sungai Batang hari ,tepatnya di daerah pulau pandan kecamatan danau Sipin pada pukul 09.45 wib Senin 19/07/21

Polsek Telanai yang menerima informasi dari masyarakat,langsung menuju ke lokasi kejadian ,dengan dibantu polairud ,untuk  melakukan evakuasi.

Mayat tersebut diperkirakan berumur 35 tahun ,mayat langsung di bawa ke rumah sakit polisi Bhayangkara untuk dilakukan Autopsi.(Eko)

scroll to top