DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, Gelar Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal dalam rangka meningkatkan realisasi investasi

IMG-20210929-WA0013.jpg

Pessel, Benuanews
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, menggelar Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di daerah di Gedung Painan Conventian Center, Rabu (29/9).

Kegiatan itu diikuti sebanyak 80 peserta yang berasal dari perangkat daerah yang menangani penanaman modal seperti Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapedalitbang dan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Mimi Riarty Zainul.

Acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat, berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 29 sampai 30 September 2021 tersebut, dengan menghadirkan empat pembicara yaitu Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi/BKPM RI, Suhartono, Sekretaris DPMPTSP Sumatera Barat, Widya Sari, Pj Sekda Pesisir Selatan, Luhur Budianda dan Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Taufik Ramadan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Mimi Riarty Zainul, dalam sambutannya mengapresiasi DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, yang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di daerah.

Menurutnya, investasi sangat penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini tentu harus ada kepastian hukum, jaminan keamanan, pelayanan birokrasi yang cepat dan mudah pada investor.

“Kabupaten Pesisir Selatan memiliki potensi dan peluang investasi yang sangat besar seperti di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan. Apabila potensi tersebut dikembangkan secara maksimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sumatera Barat, diwakili Sekretaris DPMPTSP, Widya Sari mengatakan, iklim investasi yang kondusif seperti adanya kepastian hukum, jaminan keamanan, kebijakan pemerintah yang pro investasi serta tersedianya sarana dan prasarana umum yang memadai adalah faktor utama yang dapat meningkatkan minat calon investor. Hal itu tentunya perlu menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Provinsi Sumatera Barat memiliki peluang investasi untuk menarik investasi, karena memiliki beberapa potensi sumber daya alam yang belum optimal pemanfaatannya, dan masih dapat dikembangkan dalam bentuk usaha yang prospektif dan diminati oleh pasar baik dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.

Dikatakanya, salah satu upaya peningkatan investasi di daerah adalah dengan mengubah paradigma biokrasi pemerintah daerah dalam pelayanan kepada investor. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengembangkan kreativitas dalam mempromosikan potensi penanaman modal daerahnya.

Ia menjelaskan, target kinerja investasi penanaman modal dalam negeri Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 adalah sebesar Rp 2,85 triliun dengan realisasi investasi sebesar Rp 3,106 triliun (108,99 persen). Untuk penanaman modal asing target investasi tahun 2020 sebesar 125 Juta US Dollar dengan realisasi sebesar 125,589 Juta US Dollar (100,47 persen).

“Pencapaian target tersebut dilakukan melalui berbagai penataan dan penyempurnaan, dimulai dari penataan berbagai kebijakan sektor terkait, perkuatan koordinasi antar pengambil keputusan sampai kepada perbaikan prosedur perizinan, yang keseluruhannya dalam rangka mewujudkan kepastian hukum serta memudahkan pelayanan kepada para penanam modal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan melihat target investasi ke depan yang semakin besar, sementara tingkat persaingan antar kawasan/negara untuk menarik investasi semakin ketat, maka diharapkan agar peserta dapat memanfaatkan acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat 2021 ini sebagai sarana bertukar pikiran dan pengalaman, serta memperoleh masukan untuk perumusan kebijakan, perencanaan dan pelaksanaan penanaman modal di daerah.(MW)

scroll to top