Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Pastikan Tak Ada kehidupan di Pembuangan Limbah PT Kemilau

IMG-20230203-WA0034-1.jpg

Pessel, Benuanews.com
Dinas Perikanan Dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan memastikan tidak akan ada penghidupan pada paritan 6 (Rey 6) yang dijadikan oleh PT Kemilau Permata Sawit untuk membuang limbahnya.

Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, Firdaus melalui Kepala Bidang Budidaya, Hendri Susilowati, Jumat (3/2).

“Standar baku mutu berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 adalah > 4 ternyata ditemukan parameter DO < 0,20 mg/L pada Rey 5 Dan 2,90 mg/L pada Rey 6, maka tidak akan ada penghidupan ikan didalamnya,” ungkapnya.

Hendri Susilowati melanjutkan standar oksigen terlarut dalam air (DO) pada ikan dalam kolam pembesaran adalah > 3 dan jika ditemukan jauh dibawah angka itu, kita pastikan tidak akan ada ikan yang hidup.

“Kita pastikan airnya tercemar berat Dan ikan dipastikan mati apapun jenis ikannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwasanya pihaknya belum mendapatkan informasi secara redi dari pihak dinas Perumahan Dan Lingkungan Hidup setempat, perihal adanya matinya ikan dilokasi yang dimaksud.

“Tapi setelah kita konfirmasi kepada penyuluh perikanan atas informasi yang dipertanyakan oleh pejabat di dinas perkimtan LH, petugas kami membenarkan adanya ikan yang mati di aliran paritan 5 dan 6 (rey 5 dan 6) yang bermuara ke sungai batang kasai,” ujarnya.

Dan untuk saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak seputar itu, karena belum Ada kejelasan dari dinas perkimtan LH.

“Sejauh ini kami belum dilibatkan dalam proses penanganan itu (ikan mati diduga tercemar limbah-red), kami baru dapat informasi dari kadis dan berita dari awak media,”timpalnya.(Wandi)

scroll to top