Diduga Telah Bersertifikat,Warga Pemilik Lahan Di Desa Sungai Sayang Belum Dapat Ganti Rugi

IMG-20221123-WA0088.jpg

Benuanews.com ,Tanjung jabung timur – Rusaknya Hutan pesisir pantai yang berada di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi dan sempat heboh beberapa waktu lalu masih menimbulkan tanda tanya sudah sejauh mana prosesnya, mengingat di bulan September lalu Aktivis lingkungan Arie Suryanto telah melaporkan terkait permasalahan tersebut ke pihak Polres Tanjung Jabung Timur.

Selain kerusakan hutan, dari data yang dihimpun oleh awak Media bahwa di lokasi tersebut adanya dugaan telah terbit sertifikat.

Informasinya, lokasi yang diperjual belikan oleh masyarakat di Desa Sungai Sayang merupakan bekas areal persawahan tumpang sari dengan kelapa.

Areal sempadan Pantai merupakan lahan milik masyarakat seluas 50 + 82 Ha, dimana lokasi tersebut pada Tahun 1970 merupakan areal persawahan yang di miliki oleh masyarakat, karena faktor adanya ketidak sesuaian maka pada tahun 1980 lahan yang berada di lokasi tersebut ditinggalkan sehingga tumbuhlah pepohonan mangrove.

Masih berdasarkan data yang dihimpun oleh Awak Media, proses transaksi pembelian lahan dilakukan pada tahun 2015 pada masa kepemimpinan Kades yang lalu. Dan areal sempadan pantai terebut di duga sudah memiliki sertifikat sebanyak 35 persil seluas 70 Ha yang di proses sejak tahun 2018 dan terbit pada tahun 2020, yang saat itu mantan Kepala Desa Sungai Sayang bertugas membantu pengurusan administrasi surat menyurat.

Kendati demikian, pembebasan lahan yang ada di bibir pantai Desa tersebut membuat kekecewaan beberapa warga yang merasa memiliki lahan di lokasi bibir pantai Desa Sungai Sayang akan tetapi belum menerima uang ganti rugi lahan mereka.

Melalui pesan WhatsApp ( 19/11/2022 ), masyarakat menyampaikan kepada Awak media bahwa seluas 5 Ha lahan belum ada sama sekali bentuk pembayaran.

“Luas 5 hektar belum ada sama sekali yang dibayar, bahkan yang bukan pemiliknya yang di bayar, kalau dokumen tidak ada yang punya segel untuk wilayah itu bang hanya kepala parit yang tau, kepala parit tulah yang tau persis data-data orang di situ, “ungkap narasumber yang tidak di sebutkan namanya.(Ari)

scroll to top