Polresta Bersama DKPP Kota Mojokerto Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Berantas

Polish_20210728_160447101.jpg

Mojokerto,- Polresta Mojokerto bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto menebar puluhan ribu benih ikan lele dan nila di sungai brantas. Hal itu dilakukan guna untuk melestarikan ekosistem sungai brantas. Selasa, (27/07/2021).

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofik Ripto Himawan didampingi Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Drs. R Happy Dwi Prastiawan menjelaskan pihaknya memastikan kondisi bantaran sungai Brantas yang merupakan salah satu kebutuhan esensial dari masyarakat tetap aman.

“Sebanyak 10.000 ekor benih ikan nila dan lele agar bisa dimanfaatkan untuk penghidupan dan potensi lumbung pangan warga di tengah bencana non alam ini, serta menjaga ekosistem sungai Brantas,” jelasnya.

Lanjut Rofik sapaan akrab Kapolresta, Jadi beras sudah dibagikan oleh pemerintah, lauk pauknya nanti masyarakat cukup dengan memancing di sini.

Dirinya menambahkan aliran sungai Brantas dengan kedalaman, luas, dan panjang aliran memiliki banyak potensi yang menopang kebutuhan masyarakat.

Diantaranya.potensi sumber makanan hewan dengan membangun keramba ikan yg nantinya bisa membuat peluang usaha masarakat. bahkan pengoptimalan potensi wisata

“Ini sebagai salah satu kebutuhan esensial mereka harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai kita biarkan tercemar, jangan sampai kita biarkan sampah menumpuk di situ. Dan jangan sampai juga kemudian tidak bisa kita manfaatkan,” tegasnya.

Selain menebar puluhan ribu bibit ikan Kapolresta rombongan juga patroli menyisir sungai, guna memastikan tidak ada perusahaan yang membuang limbah perusahaan nya ke sungai.

Karena air sungai brantas ini digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari, dan beberapa perusahaan juga mengambil air permukaan untuk kegiatan produksi sehari-hari.

Kendati untuk mengetahui kondisi kelayakan konsumsi air sungai ini bahaya atau tidak menjadi bagian dinas terkait. Yakni, ada Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto, Jasa Tirta, dan kemudian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

“Tapi di sini juga beberapa perusahaan memiliki potensi untuk mencemari sungai. Sehingga kita memastikan bahwa sungai harus aman, jelasnya.

Dirinya mencatat ada tiga perusahaan besar yang mempunyai potensi mencemari sungai dan memanfaatkan air permukaan sungai untuk produksi.

Kita melihat yang dilewati lebih dari tiga titik perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan sungai ini. Nanti akan kita tindak lanjuti, ini menjadi warning supaya masyarakat tidak semena-mena,” tegasnya.

Pihaknya sebagai pihak berwajib akan berkoordinasi dengan Satpol PP mulai bulan depan akan melaksanakan kegiatan atau patroli yang berhuhungan dengan air diaktifkan kembali. Dikarenakan adanya potensi sungai yang menopang kebutuhan masyarakat.

“Memang boleh membuang limbah ke sungai, cuma kadar baku mutunya harus dicek. Ada perusahaan yang masih memanfaatkan, dan sungai untuk pembuangan itu kita perhatikan. Kita komunikasi kepihak terkait untuk tanggungjawab bersama,” bebernya.

Selain itu, lulusan Akpol 2001 ini, mengecek aliran PDAM, lantaran air sungai juga dijadikan konsumsi warga Kota Mojokerto. Sebab Sungai Brantas bisa memberikan penghidupan dan juga bisa jadi ancaman tuturnya. (kan)

scroll to top