Diduga Rampas Kendaraan Dan Gelapkan Uang Angsuran : PT. Suzuki Finance Indonesia Dilaporkan

IMG_20230209_003227_hYAm7mRc4p.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)-Dugaan perampasan 1 unit kendaraan Mobil Suzuky jenis Cary Pick-up bernopol BH 8249 MQ oleh PT. Suzuky Finance Indonesi pada 24/02/23 dan Penggelan uang titipan angsuran sebesar 4.250.000 berujung laporan Polisi.

Diketahui pada Rabu 8 Februari 2023 Afrizal selaku Konsumen PT. Suzuky Finance Indonesia didamping Hadi Prabowo sekjen DPP LSM Mappan, yang merasa dirugikan lantas melaporkan hal ini Kepolresta Jambi.

Hadi Prabowo mengatakan bahwa, benar dirinya mendampingi masyarakat. Dimana kendaraan telah dirampas dan uang angsurannya yang dititipkan kepada pihak   PT. Suzuky Finance Indonesia.

Tambahnya ” Pada tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 17.30 Wib, datang 4 orang dari PT. Suzuki Finance Indonesia kerumah Afrizal, dan menanyakan bagaimana angsuran mobilnya yang sudah telat 5 bulan, sementara Afrizal jauh sebelum orang tersebut datang dia sudah mengkonfirmasi akan membayar 1 bulan angsuran pada (26/01/23).

Akan tetapi pihak PT. Suzuki Finance Indonesia mengarahkan untuk kekantor untuk berkodinasi agar dibantu oleh pimpinan supaya diberi keringanan, setibanya dikantor Afrizal bertemu L Gaol dan memerintahkan Afrizal untuk membayar semua angsurannya. Kalau tidak mobil dititipkan disini . Jelas Hadi

Disitu Afrizal merasa ditipu dan dijebak oleh pihak PT. Suzuki Finance Indonesia, Karena Afrizal harus menyerahkan mobilnya dan dipaksa untuk menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan, bahkan disitu pula Afrizal juga baru tahu bahwa ada 1 bulan angsuran yang tidak disetorkan oleh Oknum Karyawan.

Maka dari itu saya selaku Sekjen DPP LSM Mappan meminta kepada Kapolresta hususnya Kasatreskrim Polresta Jambi untuk segera memproses laporan kami atas praktik perusahaan dan oknum karyawan PT. Suzuki Finance Indonesia yang diduga melanggargar hukum, kami percayakan semua proses tersebut kepada rekan – rekan di jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi.

(Red)

scroll to top