Polres Labuhan Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja, Sabu Dan Pil Ekstasi

IMG16360425866760.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | Benuanews.com –

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 22,9 kilogram,sabu-sabu seberat 87,2 gram,pil ekstasi 185 butir di lapangan Mapolres Labuhan Batu jl MH.Thamrin.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dipimpin langsung Kapolres Labuhan Batu AKBP Deny Kurniawan S.I.K,M.H

Pemusnahan BB jenis Narkoba dihadiri Bapak Sekda Labuhan Batu, Dandim 0209/LB,ketua PN, Kajari ketua BNK Kabupaten Labura di Aula Mapolres Labuhan Batu Kamis (4/11/2021)

Sebelum pemusnahan, pihak Labfor Polda Sumatera Utara melakukan pengecekan kandungan kimia menggunakan reagen khusus dari ganja,sabu dan pil ekstasi yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deny Kurniawan S.I.K,M.H dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen Polres Labuhan Batu dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Meski dalam masa Pandemi Covid-19, namun personil Polres Labuhan Batu tetap bekerja dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Labuhan Batu” ungkap Deny

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu saat di konfirmasi Awak media BENUABNEWS mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu,ganja dan pil ekstasi ini adalah sebagai komitmen Satreskoba Labuhan Batu dari adanya indikasi-indikasi penyelewengan sehingga sesegera mungkin di lakukan pemusnahan dengan mendatangkan labfor dari Polda Sumut

Martulesi Sitepu juga mengajak masyarakat Labuhan Batu Raya untuk tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba di mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan karena narkoba suber petaka, sumber perceraian dan sumber krimnilitas lainnya

AKP Martualesi Sitepu juga mengharapkan informasi dari masyarakat apabila ada peredaran narkoba di Lingkungan mereka agar ruang gerak pelaku Narkoba semakin sempit di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

(Tim LB)

scroll to top