Di Duga Mengganggu Ketertiban Umum, Polres Gowa Amankan Pengamen Dan Pak Ogah

IMG-20200915-WA0129-1.jpg

Gowa (Benuanews.com) Sebanyak 12 orang Pengamen dan Pak Ogah diamankan tim gabungan Personil Piket Fungsi Polres Gowa, Selasa (15/09/2020).

Pengamen dan Pak Ogah tersebut di amankan di dua lokasi berbeda yaitu dilampu merah perbatasan Makassar-Gowa Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Tun Abdul Razak Kec.Somba Opu Kab.Gowa.

IPDA Haryanto SH, MM sebagai Perwira Pengawas Piket Polres Gowa saat di konfirmasi membenarkan hal itu dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk operasi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum khususnya di jalan raya.

“Sebanyak 12 orang kami amankan saat gelar operasi ini, mereka rata-rata di bawah umur dan bekerja sebagai pengamen dan pak ogah” Ucapnya.

Kedua belas pengamen dan pak ogah tersebut kini di amankan di Polres Gowa untuk di lakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan lagi melakukan aktifitas yang sama karena dapat membahayakan diri dan pengguna jalan.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola saat di konfirmasi menuturkan bahwa wilayah Kab.Gowa harus bebas dari premanisme dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Mereka ini sangat membahayakan dirinya serta pengendara di jalan dan kegiatan mereka sangat mengganggu ketertiban umum, oleh karena itu kita amankan mereka dan melakukan pembinaan agar tidak lagi turun kejalan melakukan hal tesebut” Tegas Boy.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top