Dana Program Swakelola Kelompok P3A Ujung Tangkia Desa Lengkese Diduga Dikendalikan Pihak Ketiga

20260722_63918AMByGPSMapCamera.jpg

Takalar.Benuanews.com
Pelaksanaan program swakelola oleh Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Ujung Tangkia di Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan. Anggaran yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh kelompok tani setempat, diduga kuat justru dikuasai dan dikendalikan oleh pihak ketiga.

​Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, muncul indikasi bahwa keterlibatan pengurus kelompok hanya sebatas pemenuhan syarat administrasi di atas kertas. Sementara, kendali riil atas pengelolaan anggaran belanja, pengadaan material, hingga teknis pengerjaan fisik di lapangan disinyalir diambil alih oleh oknum di luar kelompok.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran warga mengenai aspek transparansi dan akuntabilitas proyek. Jika dugaan penyerahan kelola kepada pihak ketiga ini benar terjadi, hal tersebut dinilai mencederai esensi program swakelola dan berpotensi menabrak petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

​Merespons polemik tersebut, warga berharap agar instansi teknis, aparat pengawas internal, serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Langkah pengawasan dinilai krusial guna memastikan penggunaan uang negara tepat sasaran serta mencegah munculnya kerugian negara.

​Hingga laporan ini dimuat, perwakilan Kelompok P3A Ujung Tangkia maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan siap memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi serta perimbangan informasi lebih lanjut.

scroll to top