Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Minuman Keras, 6 Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

ezgif.com-gif-maker.jpg

Gorontalo (benuanews.com) – Entah sekadar iseng, atau ingin viral. Aksi enam pemuda di Kota Gorontalo ini benar-benar tidak terpuji. Mereka tega mencekoki bayi berusia 4 bulan dengan minuman keras (miras) jenis bir.

Aksi keenam pemuda yang terekam dalam sebuah video pendek itu beredar luas di tengah masyarakat. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, sekumpulkan pemuda sedang mengkonsumsi miras bersama-sama. Kemudian salah satu pemuda mengambil seorang bayi mungil yang terbaring di sampingnya. Pria bertato itu lalu menggendong sang bayi di pangkuannya. Kemudian ia mengambil botol susu yang di dalamnya terisi minuman bir. Sejurus kemudian, ia mencocoki sang bayi dengan minuman haram tersebut.

Ironinya, pemuda yang belakangan diketahui bernama RN alias Andika itu justru jadi bahan candaan rekan-rekannya. Bahkan video yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman salah seorang pemuda yang turut serta dalam pesta miras tersebut.

Sesaat setelah rekaman video beredar luas, Polres Gorontalo bergerak cepat. Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo berhasil membekuk keenam pemuda. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi yang dicecoki miras itu merupakan keponakan RN.

“Hasil pemeriksaan, pria yang mencokoki miras kepada sang bayi adalah RN. Bayi tersebut merupakan keponakan RN,” ujar AKP La Ode Arwansyah.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua orang tua bayi tak mengetahui perbuatan RN dan rekan-rekannya. Kejadian bermula saat RN sedang mengkonsumsi miras dengan beberapa rekan di rumahnya. Saat itu, ia mendengar sang bayi sedang menangis. RN lalu berinisiatif datang menghampiri sang bayi.

RN lalu membawa sang bayi ke tempat ia dan rekannya mengkonsumsi miras. RN lalu mengisi botol bayi dengan bir. Setelah itu mencocoki sang bayi dengan minuman tersebut.

“Aksi RN dalam video yang beredar itu direkam oleh rekannya, Mato, yang juga ikut dalam pesta miras tersebut,” kata AKP La Ode Arwansyah.

Saat ini keenam pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota.

red

scroll to top