Kabupaten Kampar : Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget jadi target pembatasan jam malam Satgas PSBM Covid-19

al.jpg

Siak Hulu (benuanews.com)  – Satgas Pembatasan Skala Besar Mikro (PSBM) Covid-19 Desa Tanah Merah Kabupaten Kampar Provinsi Riau, serta Tokoh Masyarakat, Kepla Dusun, RW dan RT menertibkan Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget agar masyarakat pahaman tentang Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) berikut sangsinya, di Wilayah Desa Tanah Merah, Sabtu(3/10).

Sambil memberikan sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020 berikut pemberlakuan jam malam pukul 21.00 WIB bagi masyarakat yang tetap keluar rumah setelah berlakunya peraturan bupati tersebut.

“Dengan adanya status PSBM dan Zona Merah ini diharapkan Masyarakat agar lebih disiplin lagi karena penyebaran virus Covid-19 ini semakin memprihatinkan saat ini, serta pemberlakuan jam malam ini juga baik bagi kesehatan agar imun tubuh tetap terjaga dengan pemberlakuan pembatasan sosial maupun terhindar dari kerumunan massa.” Ungkap Ardi Mardiansyah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, saat melakukan penertiban.

Dia menambahkan, Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Covid-19 di Kecamatan Siak Hulu meliputi 3 Desa  diantaranya Kubang Jaya, Pandau Jaya, dan Tanah Merah.

Penerapan Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) mewajibkan Masyarakat untuk  melaksanakan disiplin dalam menggunakan masker setiap beraktivitas dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dia menambahkan Sanksi tegas berupa teguran tertulis maupun kerja sosial diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kecamatan Siak Hulu.

Tim Satgas PSBM Covid-19, melakukan razia masker sekaligus melakukan pendisiplinan masyarakat yang melakukan pelanggaran disiplin Protokol Kesehatan di Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget

Dia berharap kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam melindungi diri dan keluarga, terlebih dengan adanya status PSBM dan Zona Merah ini agar lebih disiplin lagi karena penyebaran virus Covid-19 ini semakin memprihatinkan saat ini.

Ikut dalam kegiatan yaitu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos, Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution serta unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT.

Kontributor : Jasri

scroll to top