SUMSEL,(Benuanews.com)— Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di kalangan generasi muda, khususnya pelajar.
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PALI, pemerintah daerah bersinergi dengan Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri dan Polres PALI menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan dan Pembinaan Anak dari Paham Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Talang Ubi tersebut diikuti sekitar 125 peserta, terdiri dari siswa, dewan guru, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hadir sebagai narasumber dari Densus 88 AT Polri, IPDA Fahrurrozi, S.H., didampingi Brigpol Putra Yesa, S.H., M.H., Briptu MT Wahyudi, S.H., Briptu Aziz AF, S.H., dan Briptu Jody Yaumul Q, S.H.
Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PALI Haryono, S.H., M.H., Kepala Kesbangpol PALI Dedi Ahmadi, S.E., M.Si., KBO Intelkam Polres PALI Iptu Najam, S.H., perwakilan Kemenag PALI Dr. H. Muslim Gani, M.M., serta perwakilan TP PKK, DPPKB PPA, Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, dan jajaran SMAN 1 Talang Ubi.
Kepala Kesbangpol PALI, Dedi Ahmadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk membentengi generasi muda dari pengaruh paham yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pemaparannya, IPDA Fahrurrozi menjelaskan bahwa tugas Densus 88 AT Polri tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme melalui edukasi serta pembinaan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa paham terorisme tidak muncul secara tiba-tiba. Ada proses yang dapat berawal dari intoleransi, berkembang menjadi radikalisme dan ekstremisme, hingga berpotensi mengarah pada tindakan terorisme.
“Terorisme adalah sebuah proses. Tidak ujug-ujug seseorang menjadi teroris. Semua berawal dari bibit intoleransi di lingkungan sekitar,” jelas IPDA Fahrurrozi di hadapan para pelajar.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan tersendiri. Kelompok penyebar paham radikal dapat memanfaatkan media sosial dan berbagai platform daring untuk menyebarkan propaganda, membangun pengaruh, serta mendekati individu yang rentan.
Menurutnya, sejumlah kondisi seperti pengalaman perundungan, kurangnya perhatian keluarga, persoalan lingkungan sosial, hingga penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat menjadi faktor kerentanan yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Ruang digital ini punya dua sisi. Di satu sisi bermanfaat untuk edukasi dan komunikasi, di sisi lain rawan disusupi hoaks, propaganda, ujaran kebencian, serta paham intoleran,” ungkapnya.
Untuk membangun kewaspadaan, IPDA Fahrurrozi memperkenalkan prinsip literasi digital “Stop, Cek, Pikir, Bagikan”. Melalui prinsip tersebut, pelajar diajak untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi, memeriksa kebenaran sumber, mempertimbangkan dampaknya, serta bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Dalam kesempatan itu, ia turut memaparkan pemetaan ekstremisme kekerasan melalui tiga klaster, yakni RMVE (Radically Motivated Violent Extremism), IMVE (Ideologically Motivated Violent Extremism), dan NVE (Nationalist Violent Extremism), termasuk irisan narasi dan pola perekrutan yang perlu diwaspadai.
Salah satu pola yang menjadi perhatian adalah pendekatan berkedok persahabatan. Pelaku dapat membangun kedekatan melalui perhatian, empati, dan rasa kekeluargaan untuk mendapatkan kepercayaan seseorang sebelum memperkenalkan paham yang menyimpang.
Ia juga menyampaikan data mengenai 27 nomor dalam Grafik Pengembangan dan Intervensi TCC di wilayah Sumatera Selatan yang menjadi perhatian bersama.
Menutup pemaparannya, IPDA Fahrurrozi mengingatkan pentingnya empat konsensus dasar kebangsaan sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para pelajar SMAN 1 Talang Ubi pun didorong menjadi agen perubahan, pelopor toleransi, serta pengguna media digital yang cerdas dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, sinergi Pemkab PALI, Densus 88 AT Polri, Polres PALI, dan pihak sekolah diharapkan semakin kuat dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, baik di lingkungan pendidikan maupun ruang digital.
༺ Wahyudi ༻