Prajurit, PNS Dan Persit KCK Kodim 0403/OKU Mengikuti Penyuluhan Hukum

IMG-20210714-WA0093-1.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)-Kodim 0403/OKU laksanakan Penyuluhan Hukum TW III TA. 2021 kepada Personel Militer dan PNS serta Ibu Persit Kodim 0403/OKU oleh Tim KUMDAN II/SWJ di Aula Alsintan Kodim 0403/OKU, Rabu(14/07/21).

Dihadiri oleh Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P., M.I.Pol. Kasdim 0403/OKU Mayor Inf Sukriyanto S.I.P., Mayor Chk Agung Riza S.H., M.Hum., Mayor Chk Robby Optemi S.H., Letda Chk Ade Chandra. Perwira Staf dan Danramil serta anggota Jajaran Kodim 0403/OKU.

Dandim 0403/OKU memberikan sambutan diwakili Kasdim 0403/OKU Mayor Inf Sukriyanto dengan mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluh Hukum oleh KUMDAM II/SWJ dan membuka acara ini dengan tertib.

Sambutan dari Ketua Tim KUMDAM II/SWJ berterimakasih atas sambutan yang sangat hangat dari Kodim 0403/OKU dan selalu mengingatkan kepada seluruh peserta penyuluhan agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas dan menjauhi pelanggaran sekecil apapun agar bisa menjalankan tugas dengan tertib dan tenang.

Hukum merupakan seprangkat aturan norma yang mengatur manusia yang harus ditaati dan dipedomani. Hukum bersifat memaksa yang harus dilaksanakan dan diikuti.

Hukum dibuat oleh pimpinan komando, memiliki dasar sesuai kebutuhan dan kondisi yang terjadi serta tidak dibuat semena- mena tanpa dasar apapun. Pelanggar akan ditindak tegas apabila melanggar dengan sesuai aturan dan tindak disiplin yang berlaku sesuai dengan tindak pelanggaran yang dilakukan.

Kasus yang banyak terjadi di wilayah militer adalah THTI, Kdrt dan perceraian dalam rumah tangga prajurit serta Narkoba dan asusila.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum kepada personel Militer dan PNS serta Ibu Persit Kodim 0403/OKU oleh tim KUNDAM II/SWJ bisa mawas diri dan lebih memperbaiki diri lagi supaya memiliki kehidupan yang cerah dan sehat dalam berkeluarga serta menjalankan tugas sehari-hari.(wahyudi)

scroll to top