Perampok Bersenjata Api Di Desa Harapan Mukti Berhasil Tertangkap

IMG-20220310-WA0022.jpg

MESUJI.(Benuanews.com)-Perampok bersenjata api di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji bermodus mematikan kWh listrik rumah, sebelum menggasak uang Rp52 juta.

Hal ini terungkap, setelah salah satu pelaku ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji.

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial TF (40), asal OKI, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dini hari, di lapak sawit, pelaku melakukan dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor.

“Kedua pelaku, lalu mematikan kWh Listrik rumah pemilik lapak bernama Sukari (54) warga Harapan Mukti. Saat mati, korban lalu keluar rumah, kemudian ditodong senjata api di kepalanya,” kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, pada Selasa (08/03/2022) lalu.

Korban lalu digiring menuju lapak sawit miliknya, yang 10 Meter dari rumahnya. Selanjutnya pelaku TF ini, meminta untuk memanggil penjagaan lapak bernama Aris, sedang beraksi di kantor lapak.

“Setelah penjagaan lapak membukakan pintu, kedua pelaku langsung mendorong pintu, lalu menodongkan senjata api lagi. Setelah itu, kedua korban adalah korban para pelaku, kemudian ditanya tempat penyimpanan uang,” ujar Yuli Haryudo.

Korban lalu memberitahu uangnya ada di brankas di bawah meja kasir, selanjutnya pelaku kedua mengambil brangkas tersebut dan menanyakan kuncinya. Setelah diberitahu, lalu keduanya berusaha membukanya, tetapi tidak bisa dibuka.

“Karena itulah, pelaku kemudian menembak korban Aris hingga mengenai lengan kanannya.

Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor, dengan membawa brankas berisi uang Rp52 jutaan,” ungkap Yuli Haryudo.

Selang dua jam kemudian, anggota melakukan pengejaran, hingga menemukan pelaku dalam perjalanan dari Arah Desa Tri Karya Mulya. Anggota berpapasan dengan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute.

“Pelaku kemudian TF ini dihentikan, lalu dilakukan penggeledahan, hingga didapati ada bercak darah di celananya. Saat ditangkap, pelaku TF berusaha melawan dan melakukan tindakan tegas,” jelas Yuli Haryudo.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah merampok di lapak sawit bersama teman-teman awal D. Kedua merampok atas perintah dari awal M, hingga kini keduanya masih dalam pengejaran.

Dari kerusakan, barang bukti berupa kotak brankas warna perak di lubang kuncinya. Lalu, dua dompet, satu kantong, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir amunisi aktif kliber 5.56, sepeda motor, sehelai baju, kotak Ponsel, dan stok kontak sepanjang 4 Meter.

(Solichin)

scroll to top