Catatan RSUD SungaiRumbai

IMG-20210825-WA0000.jpg


Dharmasraya,Benua News

Kali ini RSUD Sungai rumbai akan berbagi informasi Kesehatan tentang apa itu “Instalasi Farmasi

Yuk!! Kita simak Mengenal Mulai Melakukan Konseling Obat dengan Keinginan Sendiri Untuk Perubahan Perilaku dalam Penggunaan Obat”

Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit di rumah sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang Apoteker dan memenuhi persyaratan secara hukum

untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan kesehatan di rumah sakit.

Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah
Sakit.

Dalam menjalankan fungsinya menjalankan pekerjaan kefarmasian di instalasi Farmasi dilakukan adalah Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian yaitu tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit terdapat 2 standar yang harus dipenuhi dan salah satunya adalah Pelayanan Farmasi Klinik meliputi : Pengkajian dan pelayanan Resep,Dispensing,Pelayanan Informasi Obat (PIO),Pelayanan Kefarmasian di rumah (home pharmacy care), Pemantauan Terapi Obat (PTO), Monitoring Efek Samping Obat (MESO), Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) dan konseling.

Instalasi farmasi RSUD Sungai Rumbai melayani pasien setiap harinya selama 24 jam.

Instalasi Farmasi RSUD Sungai Rumbai dikepalai oleh seorang Apoteker yang sudah berpengalaman, layanan yang diberikan berupa pelayanan obat untuk pasien Rawat Jalan, pasien Rawat Inap, dan pasien UGD, pelayanan pemberian informasi obat dan tatacara penggunaannya kepada pasien dan keluarga pasien.

Selain itu Instalasi Farmasi RSUD Sungai Rumbai juga melayani konseling obat.

“UNTUK SAAT INI MARI KITA BAHAS DULU TENTANG KONSELING OBAT”

“MARI KITA MENGENAL APA ITU KONSELING?

Apa itu konseling obat?
Konseling merupakan proses interaktif antara Apoteker dengan pasien/keluarga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan sehingga terjadi perubahan perilaku dalam penggunaan obat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi pasien.

Tujuan Konseling

  1. Membangun hubungan kepercayaan dengan pasien
  2. Menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada pasien
    3.Membantu pasien mengatur dan beradaptasi dengan penyakit dan obatnya
    4.Membantu pasien menggunakan obat dengan benar
    5.Meningkatkan kemampuan pasien untuk menyelesaikan masalah kesehatannya
    6.Mencegah atau mengurangi masalah berkaitan dengan efek samping, reaksi obat yang merugikan, dan ketidakpatuhan Siapakah yang perlu diberikan konseling?
  3. Pasien kondisi khusus (pediatri, geriatri, gangguan fungsi hati dan/atau ginjal, ibu hamil dan menyusui)
  4. Pasien dengan terapi jangka panjang/penyakit kronis (misalnya: DM, AIDS, TBC, epilepsi)
  5. Pasien yang menggunakan obat dengan instruksi khusus
  6. Pasien yang menggunakan obat dengan indeks terapi sempit
  7. Pasien dengan polifarmasi
  8. Pasien dengan tingkat kepatuhan rendah Konseling ini dapat dilakukan kepada pasien rawat jalan maupun rawat inap atas inisiatif apoteker sendiri, rujukan dari dokter atau keinginan pasien/keluarganya.

Jadi apabila bapak ibu masyarakat sahabat RSUD Sungai Rumbai datang berobat ke RSUD Sungai Rumbai ingin mendapatkan pelayanan konseling obat silahkan menghubungi Instalasi Farmasi kami dan kami “SIAP MELAYANI” RSUD Sungai Rumbai " SIAP MELAYANI"

Dikutip laman informasi RSUD sungai rumbai/Benuanews.

scroll to top