MENTAWAI (benuanews.com) ~ BPBD Mentawai akan membangun embung di beberapa wilayah di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tujuan pembangunan embung tersebut adalah sebagai sarana pengendali air untuk keperluan tertentu, namun demikian embung dapat juga difungsikan untuk pariwisata, budidaya ikan atau kegiatan lainnya.
Saat dikonfirmasi diruangannya (18/04/2022) Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Mentawai Jonsa, S.E, M.M menyebutkan bahwa syarat pembangunan embung diantaranya dibangun di lokasi hutan dan lahan atau di tanah Restan/tanah milik desa yang diperuntukkan untuk fasilitas umum
“BPBD berencana membangun embung di 12 titik yakni Kecamatan Sipora Utara 3 titik, Kecamatan Sipora Selatan 2 titik, Siberut 4 titik dan Sikakap 3 titik. Dari dua belas titik yang direncanakan, tujuh unit sudah dalam tahap pelelangan sedangkan lima unit lagi kemungkinan besar tidak dapat direalisasi di tahun 2022, namun akan dilanjutkan ditahun 2023. Kendala kelima titik yang belum dapat direalisasikan di tahun 2022 adalah lokasinya berada dikawasan hutan, dan kita masih menyurati pihak kehutanan untuk bekerjasama dan kita masih menunggu,” ungkap Jonsa.
Ketujuh titik embung yang akan terealisasi di tahun 2022 adalah di Kecamatan Sipora Utara 3 titik, 1 titik di Siberut Utara (Sikabaluan), 1 titik di Kecamatan Siberut Barat Daya (Peipei), di Kecamatan Pagai Utara(Saumanganya) dan di Kecamatan Sikakap (Mapinang).(W).