MUARO JAMBI,(Benuanews.com) – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan seorang tokeh sawit di Kabupaten Muaro Jambi memicu kehebohan warga. Rumah tokeh tersebut bahkan sempat dirusak massa yang emosi setelah peristiwa penggerebekan.
Tokeh sawit itu sebelumnya sempat viral karena melaporkan seorang guru sekolah dasar terkait persoalan gunting rambut anak. Kini, ia justru dilaporkan oleh warga Kumpeh Ilir yang merupakan suami sah dari seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Peristiwa penggerebekan terjadi pada Rabu (25/03) dini hari di sebuah rumah di wilayah Pematang Raman Kecamatan Kumpeh Ilir.
Saat itu, pihak keluarga bersama warga mendatangi lokasi dan mendapati sang tokeh dalam kondisi setengah telanjang. Di dalam rumah juga ditemukan pakaian dalam wanita yang diduga milik istri sah pelapor.
Kuasa hukum pelapor, Dery Djati SH, didampingi Rosnani SH, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami hari ini mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Jambi. Ada dua orang yang dilaporkan, yakni saudara SI yang merupakan tokeh sawit dan istri sah pelapor berinisial WI,” ujar Dery, Jumat (27/03/26).
Ia menjelaskan, setelah penggerebekan, pihak keluarga sempat meminta tokeh tersebut untuk datang ke balai adat guna menyelesaikan persoalan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“Ketidakhadiran itu membuat warga geram hingga akhirnya terjadi keributan,” tambahnya.
Rosnani SH menambahkan, puncak kemarahan warga terjadi pada Rabu malam hingga Kamis, ketika tokeh tersebut tetap tidak memenuhi panggilan untuk datang ke balai desa.
Sementara itu, dari keterangan WI, yang juga dilaporkan oleh suaminya, ia mengakui perbuatan tersebut sudah terjadi lebih dari satu kali.
“Menurut pengakuan WI, suaminya bekerja dengan tokeh sawit sebagai sopir angkutan hasil kebun. Pada malam sebelum penggerebekan, suami korban diminta mengantar muatan. Diduga, kesempatan itu dimanfaatkan oleh terlapor untuk melakukan perbuatan tidak semestinya,” jelas Rosnani.
Pihak kuasa hukum menegaskan, mereka akan fokus pada proses hukum yang berjalan sesuai laporan kliennya.
“Untuk hal lain di luar itu, kami tidak berspekulasi dan tetap fokus pada persoalan hukum yang sedang ditangani,” tutupnya.
(Ardi)
Seorang tokeh sawit di Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perzinahan yang memicu kehebohan warga.
Peristiwa tersebut bahkan sempat berujung pada aksi warga yang mendatangi rumah terlapor di wilayah Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh Ilir. Situasi sempat memanas hingga terjadi kerusakan pada bagian rumah.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan terjadi pada Rabu (25/3) dini hari. Saat itu, pihak keluarga bersama warga mendatangi lokasi setelah adanya dugaan hubungan tidak wajar.
Kuasa hukum pelapor, Dery Djati SH, didampingi Rosnani SH, membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi ke SPKT Polda Jambi.
“Kami mendampingi klien melaporkan dugaan perzinahan yang melibatkan dua orang, yakni seorang pria berinisial SI dan seorang perempuan berinisial WI,” ujar Dery, Jumat (27/3).
Ia menjelaskan, pascakejadian, pihak keluarga sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan melalui forum adat setempat. Namun, upaya tersebut tidak dihadiri oleh pihak terlapor.
“Hal itu memicu kekecewaan warga hingga situasi sempat memanas,” jelasnya.
Sementara itu, Rosnani menambahkan, dugaan tersebut menguat berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari pihak terkait. Namun, pihaknya menegaskan seluruh proses akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami fokus pada proses hukum sesuai laporan yang telah dibuat,” tegasnya.
Diketahui, sosok SI sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dalam kasus berbeda yang sempat viral di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, proses penanganan kasus masih berlangsung di Polda Jambi.
(Ardi)