BNN Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk Tangerang

1000957069.jpg

JAKARTA.(Benuanews.com)-Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mencetak keberhasilan besar dalam perang melawan narkoba.
Sebuah clandestine laboratory, atau pabrik sabu rumahan, berhasil dibongkar di salah satu unit apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat sore, 17 Oktober 2025, pukul 15.30 WIB. Operasi ini merupakan hasil kerja sama erat antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Berdasarkan hasil observasi mendalam, tim gabungan menemukan sebuah unit apartemen di lantai 20 yang dijadikan tempat produksi sabu. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial IM dan DF berhasil diamankan.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2016. IM berperan sebagai peracik, sementara DF sebagai pengedar hasil produksi.

“Dari pengakuan tersangka, kegiatan ini sudah berjalan sekitar enam bulan dengan keuntungan mencapai Rp 1 miliar,” ujar Komjen Pol. Suyudi.Sabtu 18 Oktober 2025

BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 209 gram sabu padat, 319 mililiter sabu cair, serta prekursor ephedrine, aceton, asam sulfat, dan toluen, lengkap dengan berbagai peralatan laboratorium.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kepala BNN RI menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan BNN dalam menelusuri dan menindak jaringan narkotika yang kian canggih dan tersembunyi, termasuk yang beroperasi di kawasan pemukiman seperti apartemen.

“Kami tidak akan berhenti. Perang melawan narkoba adalah perang kemanusiaan. BNN akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Komjen Suyudi.

Sebagai langkah pencegahan, BNN mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi penyalahguna narkoba, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi bangsa.

Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci untuk memutus mata rantai narkoba di Indonesia.

scroll to top