Bisa Dimiliki Prajurit, Pangdam I/BB Awali Pembangunan Perumahan Gyan Kartika Residence di Sei Semayang Diski.

IMG-20230301-WA0017.jpg

Sunggal – Benuanews.com-Sumut

Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, M.Si, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Gyan Kartika Recidence di Jln Medan-Binjai Km 13,5 Gg Gembira, Desa Sei Semayang Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/2/2023).



Pembangunan perumahan di Gyan Kartika Recidence ini bisa dimiliki Prajurit dengan cara mencicil melalui TWP (Tabung Wajib Perumahan).

“Melalui TWP sebanyak 352 unit rumah yang akan dibangun dengan berbagai tipe, Prajurit bisa memiliki unit di perumahan ini. Caranya dengan mencicil yang disesuaikan dengan jenis dan model yang diinginkan, karena harganya cukup terjangkau,” ungkap Pangdam.

Pangdam berharap, momen dan kesempatan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Prajurit, terutama bagi mereka yang belum punya rumah dan memiliki masa dinas 30 tahun atau lebih.

“Memiliki rumah bagi seorang Prajurit itu penting, apalagi yang telah berkeluarga. Karena bisa menjalankan tugasnya secara lebih maksimal, baik sebagai Abdi Negara maupun sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga,” ungkap Pangdam.

Usai acara dan masih di tempat yang sama, Pangdam juga melakukan penanaman pohon penghijauan jenis Trembesi, serta mengakhiri kegiatan dengan foto bersama dan ramah tamah.

Dalam kesempatan ini, Pangdam I/BB yang hadir bersama Kasdam, Brigjen TNI Rifky Nawawi, SE, SIP, dan Kapoksahli, Brigjen TNI David Hatigoran Hutagaol serta rombongan, disambut langsung oleh Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, didampingi pengembang, Fredrik Khodrat, dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Deliserdang.

Juga dihadiri para Asisten dan para Kabalak lainnya.

Sumber: Pendam I/BB

( Darmayani )

scroll to top