Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Pemilu 2024

IMG-20230314-WA0013.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, di Hotel Mangkuto Syariah pada, Selasa (14/3).

Dalam Rakor tampak hadir perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Panwascam Se-Kota Payakumbuh dan internal Bawaslu Payakumbuh. Dengan menghadirkan narasumber: Surya Efitrimen (Mantan Ketua Bawaslu Sumbar) dan Vifner (Mantan Anggota Bawaslu Sumbar).

Dalam laporannya Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis mengatakan saat ini KPU telah menetapkan dan mengakomodir sebanyak 18 partai tingkat nasional dan 6 partai daerah di Aceh yang akan mengikuti pemilu 2024, oleh sebab itu Bawaslu harus ikut serta dalam proses-proses pengawasan jalannya gelaran pesta demokrasi ini.

“Jadi untuk proses pendaftaran partai ini adalah ranah KPU RI dan pengawasannya dari Bawaslu RI, jadi kita yang didaerah bertugas untuk menindaklanjuti jika ada pelanggaran dalam pendaftaran dan penetapan partai politik tersebut,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini bawslu Payakumbuh telah bekerja dalam mendata dan memverifikasi pendaftaran partai politik ditingkat daerah dan sampai saat ini tidak ada aduan serta pelanggaran yang dilaksanakan oleh KPU.

“Jadi selama ini kita di Payakumbuh dalam pengawasan pelanggaran tahapan Pemilu, kita menggunakan aksi berupa: Awas, Cegah dan Tindak, jadi diawal kita melakukan pengawasan dan selanjutnya kita lakukan pencegahan selanjutnya baru kita tindak,” sambungnya.

Ia berhap pada Pemilu 2024 nantinya, seluruh tahapan pemilu berjalan akan lancar, dan lembaga yang diamanahkan oleh Undang-Undang tersebut dapat menjalankan tugas semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan pelanggaran dalam pemilu 2024.

“Kepada masyarakat kami juga meminta partisipasinya dalam mengawal pesta demokrasi ini, jika ada pelanggaran yang diduga ada unsur pidana, etik dan administrasinya kami Bawaslu dan Gakkumdu siap untuk menindak pelanggaran tersebut,” tutupnya.(Julian)

scroll to top