Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Lampung dan BPOM LOKA Kabupaten Tulang Bawang

fbb5faa69cef993a97096c555c240952.jpeg

Way Kanan, benuanews.com – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Lampung dan BPOM LOKA Kabupaten Tulang Bawang di Ruang Kerja Bupati Way Kanan.

Pada audiensi tersebut bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan advokasi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan di Kabupaten Way kanan serta melaksanakan tugas dan fungsi Loka POM yang terletak di Kabupaten Tulang Bawang.

Dimana dibahas juga terkait penyerahan Kabupaten Way Kanan dibawah Pengawasan BPOM LOKA Tulang Bawang mulai Tahun 2024, dimana selama ini Kabupaten Way Kanan berada dibawah pengawasan BPOM Bandar Lampung.

Terdapat sarana pelayanan Kefarmasian dan UMKM di Kabupaten Way Kanan yang terdiri dari 2 Rumah Sakit, 20 Puskesmas, 15 Toko Obat, 18 Klinik, 37 Apotek dan UMKM yang telah memiliki izin PORT sebanyak 120 PIRT. Dengan SDM Kefarmasian terdiri dari 40 Apoteker, 47 Tenaga Teknis Kefarmasian, serta masih terdapat kekurangan Tenaga Apoteker di 4 Puskesmas dan Klinik-Klinik.

Balai BPOM Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Way Kanan terhadap UMKM milik perorangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), Sarana distribusi kosmetik, Pendistribusian obat oleh lapak Pasar dan Toko Kelontong yang menjual obat-pbatan yang tidak sesuai dengan peraturan, Sarana pelayanan kefarmasian di Gedung Farmasi Kabupaten, Rumah Sakit, Puskesmas, Apotek, Klinik dan Toko Obat, sert seluruh teguran BBPOM yang telah ditindaklanjuti oleh Dinas Keesehatan dengan melakukan pembinaan.

Diharapkan pula melalui audiensi tersebut, diharapkan dapat membangun sinergitas dan komunikasi yang lebih baik lagi kedepannya untuk bersama-sama mendorong pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang lebih baik.

Diketahui, Balai BPOM merupakan mitra Pemerintah Daerah untuk melakukan pengasan dibidang obat, makanan dan minuman. Selama ini Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan berada dibawah naungan Balai BPOM Bandar Lampung. (Sarnubi)

scroll to top