Baru Sehari Menjabat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi Ungkap Kasus Narkoba, Perempuan Diduga Pengedar Ditangkap

IMG-20260715-WA0001.jpg

Labusel – Benuanews.com
Baru sehari menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar.

Pelaku berinisial SKR (44), warga Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, diamankan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gold dengan berat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, sebuah buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp10.560.000, serta dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bukti keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Sujono.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.(K.Nasution)

scroll to top