Limapuluh Kota (Khazanah) Dalam upaya mengantisipasi Aksi unjuk rasa oleh warga, personil Babinsa dari Koramil 06 Guguk Kodim 0306/50 Kota dan Babinkamtibmas dari Polsek Guguk melakukan pengamanan aksi tersebut sebagai bentuk upaya menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Aksi dari puluhan warga masyarakat Guguk VIII Koto tersebut terkait dugaan kasus perbuatan asusila dengan cara mengirimkan konten yang menggambarkan pornografi oleh oknum Wali Nagari yang beredar di grup whatsapp Nagari.
Sejumlah warga juga membawa spanduk dengan beragam tulisan (hujatan) kepada oknum Wali Nagari, bahwa dalam aksi demo tersebut para warga menuntut oknum Wali Nagari Guguk VIII Koto Yos rizal mengundurkan diri.
Bahkan ada surat pernyataan tuntutan warga, yang diwakili oleh tokoh masyarakat yang intinya satu suara meminta agar oknum Wali Nagari segera di proses oleh pihak yang berwajib.
Babinsa Koramil 06 Guguk Sertu Sodli dalam keterangannya menyebutkan, dirinya selaku Babinsa Nagari Guguk VIII Koto bersama rekan Babinkamtibmas berupaya melakukan pengamanan dan berharap para peserta aksi untuk tidak anarkis, tertib dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku.
Menurut Babinsa, undang-undang menjamin penyampaian pendapat di muka umum dan itu merupakan salah satu hak asasi manusia. Namun dalam pelaksanaannya, peserta aksi harus tertib dan tidak anarkis, terangnya.(Julian)