Aliansi Aksi Tuntut Polres Pemalang Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Bantuan BPNT Dan PKH Di Desa Pesantren

IMG-20231004-WA0040-scaled.jpg

 

Pemalang – Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) yang terdiri dari Karang Taruna Dusun Pesadean & Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) adakan audiensi terbuka bertajuk Pengadilan Rakyat di Balai Desa pesantren. 4/10/2023.

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap bantuan PKH & BPNT di desa Pesantren.

 

Pada mulanya oknum pendamping PKH berinisial I memaparkan terkait regulasi, hak & kewajiban KPM BPNT & PKH.

 

Saat ditanyakan terkait penarikan kartu ATM KKS yang di lakukan oleh ketua kelompok PKH, pihaknya menyampaikan bahwa uang bantuan tersebut memang diambilnya dan diserahkan kepada seluruh kadus di Desa Pesantren atas perintah oknum pendamping PKH berinisial I tersebut.

 

“Ya, saya menyalurkan uang dari ATM KKS yang ada di kami ke pihak Desa untuk digunakan kepentingan sosial.” Ujar (i)

 

Hal serupa dibenarkan oleh Kades Desa Pesantren, ia menyampaikan bahwa oknum pendamping PKH berinisial I memberikan uang dua kali sejumlah 65 Juta dan 85 Juta yang kemudian dimanfaatkan untuk membeli mobil siaga Desa.

 

“Ya memang saya terima uang itu dari mas I, namun saya tidak tau asal usul uang tersebut, intinya saya gunakan uang tersebut untuk membeli mobil siaga Desa dan menyumbang pembangunan Masjid “. Jelas Kades

 

Sedangkan menurut Hamu Fauzi selaku juru bicara peserta audiensi menyampaikan pada pihak media bahwa sempat ada oknum anggota DPRD berinisial FH yang coba memaksa agar audiensi tersebut tidak terjadi.

 

“Ya memang, pada minggu pagi kemarin saya selaku ketua Karang Taruna Dusun Pesadean ditelfon oleh oknum DPRD tersebut untuk kerumahnya guna dipertemukan dengan Kades Desa Pesantren dan Oknum Pendamping PKH” Ujar Wiwik

 

Selain itu hamu Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti Chating bahwa Oknum DPRD Berinisial FH tersebut berusaha mencegah terjadinya audiensi.

 

“Ya betul, saya juga di telfon untuk kerumahnya untuk dipertemukan dengan oknum pendamping PKH & Kades desa Pesantren, namun saya menolaknya, selain itu dia juga mengirimkan pesan ke saya untuk membatalkan audiensi”. Tegas Hamu

 

Aliansi Berharap Kasus dugaan Korupsi BPNT & PKH di Desa Pesantren tersebut bisa didalami POLRES Pemalang sampai ke oknum Anggota DPRD yang diduga membekinginya, dan dengan adanya kejadian tersebut semoga tidak adalagi Oknum-oknum yang menggelapkan uang rakyat apapun tujuannya. Pungkas Hamu

 

(Surya)

scroll to top