Gunungsitoli,Benua News.com-Ketua BPD dan Sejumlah warga Desa Dahadano Gawu Gawu mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang telah melakukan pemanggilan penyelidikan penyidikan dugaan Korupsi DD Pj Kades, Inisial IPH, DMG. Bendrahara dan LH. mantan Kades Dahadano Gawu Gawu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, (21/06/2022).
Terpantau awak media ini ketika hal ini di konfirmasi kepada Ketua BPD Gawu Gawu Dahadano, Sehati Harefa menuturkan, kedatangan Ketua dan anggota BPD dan sejumlah Warga Desa Gawu Gawu di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk konfirmasi koordinasi kepada pihak Penyidik Kejaksaan Gunungsitoli memastikan hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi DD Dahadano Gawu Gawu Tahun, 2017, 2018, 2019, dan 2020, Kecamatan Gunungsitoli.
“Kami mengapresiasi dan mendukung kinerja pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang telah bekerja dan berupaya maksimal memanggil Pj Kades, Bendrahara dan Mantan Kades Dahadano Gawu Gawu untuk proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan Korupsi DD Dahadano Gawu Gawu sesuai hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dari Inspektorat Kota Gunungsitoli.
Kami warga Desa Dahadano Gawu Gawu , Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk secepatnya menetapkan tersangka dan menahan semua pelaku korupsi DD Dahadano Gawu Gawu, sesuai nama nama yang telah di sampaikan dalam laporan sebelumnya.
Koruptor musuh Negara dan musuh kita bersama, “TANGKAP & PENJARAKAN PELAKU KORUPTOR,” harapnya Ketua BPD Sehati Harefa.
Kemudian, ketika hal ini di konfirmasi oleh tim awak media kepada Kasipidsus Kejaksaan Gunungsitoli, Solidaritas Telaumbanua, SH.,MH., melalui Chat WhatsApp milik pribadinya, ianya membenarkan telah memanggil Pj Kades, Bendrahara dan mantan Kades Dahana Gawu Gawu untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna perlengkapan berkas, tuturnya Kasipidsus.
“Benar, kita pihak penyidik Kejaksaan Gunungsitoli telah memanggil Pj Kades, Bendrahara dan mantan Kades Dahadano Gawu Gawu, Kecamatan Gunungsitoli, dan selanjutnya akan menyusul kita panggil yang lain, sesuai nama nama yang telah kita terima untuk diambil keterangan guna keperluan kelengkapan berkas untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Kemudian Pj Kades Dahadano Gawu Gawu ketika dikonfirmasi awak media ini melalui alat telekomunikasi seluler miliknya, Pj Kades, Inisial IPH. membenarkan, dirinya telah dipanggil pihak Penyidik Kejaksaan Gunungsitoli.
“Ia benar, Kita telah dipanggil dan hari ini kita sudah hadir sesuai panggilan dari pihak penyidik Kejaksaan Gunungsitoli untuk menyerahkan beberapa berkas dan dokumen,” jelasnya Pj Kades dan menutup telepon selulernya.
Star