Konflik Lahan PT Rimba Hutani Mas Memanas, Kelompok Tani Laporkan Dugaan Persoalan ke DPR RI

1002248674.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Berdasarkan pemberitaan yang dikutip dari Globalinvestigasinews.com, sengketa lahan antara PT Rimba Hutani Mas (RHM) dengan Kelompok Tani Napal Abadi disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini dikabarkan belum menemukan penyelesaian.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pihak media telah beberapa kali mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada manajemen PT RHM melalui bagian Humas, termasuk permohonan audiensi dan peliputan terkait konflik lahan di wilayah konsesi perusahaan. Namun, hingga laporan itu diterbitkan, perusahaan disebut belum memberikan tanggapan.

Globalinvestigasinews.com juga mengungkap adanya surat permohonan pendampingan dari Kelompok Tani Napal Abadi Nomor: 01/KT.NA/VI/2026 yang rencananya akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI. Media tersebut menyatakan akan terus mengawal dan mendalami persoalan sengketa lahan yang dilaporkan masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi yang dimuat media tersebut, terdapat sejumlah dugaan yang disampaikan oleh Kelompok Tani Napal Abadi dan beberapa kelompok tani lainnya di wilayah Blok Dasal, antara lain mengenai belum terselesaikannya konflik lahan yang melibatkan sedikitnya empat kelompok tani, dugaan maladministrasi, dugaan belum terealisasinya kemitraan sekitar 970 hektare lahan beserta kompensasi yang diklaim belum dibayarkan, serta dugaan tidak diterapkannya prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) secara optimal dalam operasional perusahaan.

Seluruh informasi tersebut merupakan isi pemberitaan Globalinvestigasinews.com dan masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Hingga laporan tersebut diterbitkan, manajemen PT Rimba Hutani Mas disebut belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Media tersebut juga menyatakan tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber: Globalinvestigasinews.com

scroll to top