LEBAK Benuanews.com – Guna antisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Bojongmanik Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli rutin setiap malam minggu di wilayah Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sabtu, 23/05/2024.
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut ke tempat-tempat rawan kriminalitas serta tempat keramaian yang sering di kunjungi Masyarakat seperti Halaman Kecamatan Bojongmanik atau jalan Raya Bojongmanik – Cilayang kabupaten Lebak.
Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Hervio Zaki S.I.K,. melalui Kapolsek Bojongmanik Iptu Agus Hirwan Darmawan menjelaskan “untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas Polsek Bojongmanik melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli setiap malam minggu” Ujarnya.
Selain itu, sasaran lainnya menuju ke tempat keramaian warga lalu ketempat anak-anak motor pada nongkrong antisipasi balapan liar, patroli ke pemukiman yang rawan antisipasi C3, dan warung-warung yang di curigai antisipasi menjual minuman keras.
“Ya, sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam yaitu tempat yang dianggap rawan kriminalitas, tempat yang dianggap rawan kejahatan, tempat yang biasa digunakan untuk balapan liar, warung-warung yang dicurigai menjual miras serta warga masyarakat yang masih berkumpul agar dapat segera membubarkan diri.” jelas Kapolsek.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor, Balap Liar dan lain sebagainya.” terang Kapolsek.
“Upaya premtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya pencurian.” tutup Iptu Agus Hirwan Darmawan Kapolsek Bojongmanik.(B)