SERANG, Benuanews.com Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk WSP di ruas Tol Rangkasbitung–Panimbang, KM 70 B, wilayah hukum Polda Banten.
“Kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk WSP di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang, KM 70 B, wilayah hukum Polda Banten,” kata Kombes Maruli dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Kedua korban diketahui adalah Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu
Peristiwa terjadi Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.40 WIB saat keduanya melakukan patroli rutin. Mereka menghentikan kendaraan dinas di belakang Toyota Avanza yang berhenti di bahu tol untuk melakukan pengecekan. Namun pengemudi Avanza tiba-tiba menjalankan mobilnya, menabrak kedua petugas hingga sempat terseret ratusan meter, lalu kabur.
Akibat kejadian tersebut, Bripda Rizki Novyandri masih kritis di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan.
Seperti diberitakan detiknews dalam artikel “Polisi Ditabrak Lari di Tol Rangkasbitung, Sempat Terseret Ratusan Meter”, Polda Banten kini masih memburu pengemudi Avanza tersebut.
(BM)