Satlantas Polres Lebak,Sigap Layani Perpanjangan SIM Bermotor Di Alun-alun Rangkasbitung

IMG_20260422_104347.png

Lebak Benuanews.com Satlantas Polres Lebak Polda Banten layani Perpanjangan SIM Bermotor baik roda dua mau roda empat,kegiatan ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam rangka perpanjangan SIM Bermotor, bertempat di depan alun-alun kota Rangkasbitung.pelayanan tersebut mudah dan humanis.Rabu 22/04/26

Bripka Yudi petugas pembuatan SIM dari satlantas polres Lebak saat di hubungi menyampaikan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sudah terjadwal untuk hari ini kami melayani masyarakat untuk pembuatan/perpanjangan SIM di depan alun-alun kota Rangkasbitung kabupaten Lebak, pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat yang mau membuat dan perpanjangan SIM kita layani dengan baik.Ucap Yudi

Untuk persyaratan hanya KTP dan SIM lama,yang SIM nya hilang bisa membuat surat keterangan hilang dari kepolisian setempat.dan untuk biaya administrasi SIM.C 75.000 SIM A 80.000 SIM D.30.000.terang Yudi

Lanjut Bripka Yudi untuk pelayanan ini satlantas polres Lebak terus dilaksanakan di wilayah hukum Polres Lebak, sehingga bisa di rasakan oleh semua masyarakat yang mau perpajangan SIM Bermotor.Sambungnya

Bagi masyarakat kami menghimbau agar datang lansung ke tempat pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM satlantas polres Lebak yang sudah di tentukan,jangan melalui calo.Ujarnya.

Sementara itu Ibu Rohiat warga Lebak saat di konfirmasi awak media di lokasi membenarkan saya mau perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) motor yang hari ini sudah harus di perpanjang agar tidak kadaluarsa.ucap Rohiat

Alhamdulillah sekarang sudah ada pelayan perpajangan SIM dari satlantas polres Lebak jadi kita tidak haru ke kantor cukup di sini saja adapun biaya administrasi sama.Kata Rohiat

Pembuatan tidak lama dan tidak ribet dan pelayanan pembuatan SIM sangat bagus.Pungkasnya.

(BM)

scroll to top