Rapat Pansus LKPJ 2025 Diskor Lagi, Polemik Anggaran Obat dan Susu di Dinkes Labusel Belum Terjawab

IMG-20260417-WA0005.jpg

Labusel-Benuanews.com
Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama Dinas Kesehatan kembali diskors pada hari ketiga, Rabu (16/4/2026). Penundaan ini terjadi setelah pembahasan sejumlah mata anggaran, khususnya pengadaan obat-obatan dan susu, belum menemukan titik terang.

Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Asisten III selaku Tim TPAD tersebut awalnya membahas sekitar 20 pos anggaran. Namun sejak hari pertama, pembahasan terkait pengadaan susu SGM dan obat-obatan terus menuai pertanyaan dari anggota Pansus.

Memasuki hari ketiga, forum memutuskan untuk memfokuskan pembahasan pada anggaran obat-obatan sambil menunggu data resmi terkait pengadaan susu. Langkah ini diambil guna mempercepat klarifikasi atas penggunaan anggaran yang dinilai belum transparan.

Sorotan utama tertuju pada laporan realisasi anggaran obat-obatan senilai Rp 6 miliar. Berdasarkan catatan yang disampaikan, realisasi anggaran disebut hanya mencapai Rp 5 miliar. Namun, PPK Dinas Kesehatan berinisial JD dinilai belum mampu memberikan rincian konkret terkait jenis maupun jumlah obat yang dibeli.

Anggota Pansus, Edy, mengungkapkan kejanggalan dalam pemaparan tersebut. Ia menilai PPK tidak menguasai detail teknis dari anggaran yang telah disahkan.

“Anehnya seorang PPK tidak mengetahui jenis dan jumlah barang yang dibeli. Dokumen belanja obat-obatan dengan nilai di atas Rp 200 juta sudah ditandatangani, tetapi beliau hanya tahu jumlah uangnya, tidak detail barangnya,” ujarnya dalam rapat.

Di sisi lain, Ketua Pansus GM Siagian menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Ia menyebut penghentian sementara pembahasan anggaran susu SGM merupakan langkah kehati-hatian.

“Untuk anggaran susu SGM sudah kami hentikan sementara, masuk catatan Pansus sampai ada data resmi. Jika ditemukan indikasi anggaran kabur, kami akan rekomendasikan kepada Bupati dan Inspektorat,” tegasnya.

Pihak Dinas Kesehatan sendiri belum memberikan penjelasan rinci dalam rapat tersebut, dengan alasan data masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi. Mereka berjanji akan membawa dokumen lengkap pada rapat lanjutan.

Rapat dijadwalkan kembali dilanjutkan pada hari berikutnya dengan agenda yang sama. Pansus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran di sektor kesehatan. Pansus berharap klarifikasi yang lebih komprehensif dapat segera diberikan, sehingga laporan kinerja pemerintah daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.(K.N)

scroll to top