Muaro Jambi-(Benuanews.com)-Temuan mencurigakan di jalur lintas Tempino–Palembang kian menguat. Masyarakat Mestong bersama Pemuda Pancasila Muaro Jambi mengamankan enam unit truk tronton bermuatan batu bara yang diduga tidak memiliki dokumen resmi (DO) sah, milik perusahaan yang disebut Putra Mandiangin Utama, Rabu 15/04/26.
Keenam kendaraan tersebut kini masih tertahan di area Rumah Makan Rindu Alam, Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Aksi ini dilakukan setelah warga mencurigai aktivitas angkutan batu bara yang melintas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Jambi.
Adapun nomor polisi (nopol) keenam truk yang diamankan yakni: BG 8220 OK, BG8296QA, BG8276IA, BG8807NM, BM9377ZU, Dan BG8642NK.
Khususnya terkait legalitas dokumen pengangkutan.
Warga menilai temuan ini tidak sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan. Bahkan, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Mestinya ada pengawasan ketat. Kalau seperti ini dibiarkan, jelas merugikan,” ujar salah satu warga di lokasi.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen, asal-usul muatan, hingga penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.
Warga berharap kasus ini tidak berhenti pada pengamanan semata, melainkan berlanjut ke proses hukum yang transparan dan tegas.
(Red)