KNPI Sumut Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Asusila Oknum Guru terhadap Murid di Tanjungbalai

IMG-20260723-WA0019.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Utara mengecam keras dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang murid di Kota Tanjungbalai. Kasus yang menjadi perhatian publik tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Tanjungbalai.

Wakil Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, Ilham Daulay, S.H.I., pada Kamis (23/7/2026), meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara profesional dan menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku telah diamankan oleh Polres Tanjungbalai. Kami meminta kepolisian bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Ilham.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Ilham juga menegaskan, selain proses hukum terhadap pelaku, korban harus memperoleh perlindungan maksimal, termasuk pendampingan hukum serta layanan pemulihan psikologis agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, Aldi Syahputra Siregar, menginstruksikan seluruh jajaran KNPI untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

“Kasus ini harus dikawal sampai selesai. Korban juga harus mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-haknya sebagai anak,” tegasnya.

KNPI Sumatera Utara berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan memberikan hukuman yang setimpal apabila pelaku terbukti bersalah sesuai putusan pengadilan.(K.Nasution)

scroll to top