Heboh Dugaan Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Dinkes Labusel dan Kepala Puskesmas Bungkam

IMG-20260121-WA0043.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan yang disebut-sebut berasal dari Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan di tengah masyarakat.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti keberadaan limbah yang diduga merupakan limbah medis,beberapa pekan lalu pada 21 Januari 2026.

Kondisi itu dinilai memprihatinkan karena limbah medis seharusnya dikelola secara khusus sesuai dengan standar pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu saat dikonfirmasi sempat menyampaikan bahwa sampah yang ditemukan bukan semata limbah medis. Ia menyebut sampah tersebut merupakan sampah campuran, termasuk di antaranya sampah dari kantor desa.

Namun demikian, pembuangan limbah yang diduga berkaitan dengan aktivitas layanan kesehatan secara sembarangan tetap menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, jika terbukti merupakan limbah medis, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang terkait pengelolaan limbah kesehatan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Kamis (6/3/2026) belum membuahkan keterangan yang jelas. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.

Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba mengonfirmasi kembali Kepala Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu pada hari yang sama. Pihak puskesmas belum memberikan tanggapan lebih lanjut
mengenai polemik tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembuangan limbah tersebut. Masyarakat meminta instansi berwenang melakukan penelusuran dan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Mereka juga menilai transparansi sangat diperlukan agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan limbah kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.(K.N)

scroll to top