Pengelola Judi Gelper Di Belakang BCA jodoh Square Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Terkesan Kebal Hukum.

 

Benuanews.

Pengelola judi atau yang sering di sebut dengan 303 ini memang sedang menjadi sorotan bagi masyarakat Indonesia, selain menimbulkan dosa, dan merusak moralitas, judi juga disebutkan adalah biang maslah kriminal dan sampai pada pencucian uang.

Tak heran kalau bapak Kapolri langsung memberikan respon secara krusial atas perkembangan perjudian sehingga pada tahun lalu memberikan perintah kepada jajarannya se-Indonesia untuk membasmi pelaku Dudi dan juga yang memback up nya.

Atas perintah bapak kapolri tersebut para pengelola judi di Gelper yang ada di kota Batam, tanpa perintah tutup dengan sendiri alias kehabisan ilmu sulap menyulap terpaksa angkat bendera putih tanda menyerah.

Pantauan awak media baru baru ini di lokasi belakang BCA jodoh Square kecamatan batu ampar, masih saja ada aktivitas judi Gelper yang di kelola oleh seseorang berinisial AEM.

Informasi yang di himpun dari salah satu warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kalau aktivitas ini Sudah berjalan selama 6 bulan atau setengah tahun dengan omzet sekitar 30 jt perhari ujarnya.

Modus operandi operasional atau teknis dalam melakukan aktivitas usaha judi Gelper , Aem berkoordinasi dengan oknum oknum tertentu untuk menjadi pembeck up nya Serta menjadi kurir (ceker).

Tersiar kabar kalau oknum dari salah satu media yang digunakan oleh Aem sebagai petugas bagi bagi laba 303 agar tidak ada gangguan dari pihak pihak yang ingin memberitakan atau ada segelintir orang dari mana pun asal nya baik masyarakat maupun aparat harus berurusan dengan oknum medis tersebut.

Layak diberikan acungan jempol oknum media yang memback up Aem selama ini sehingga lokasi judi Gelper yang mereka kelola tidak pernah tersentuh oleh aparat kepolisian yang ada di kota Batam khusunya Kapolsek batu ampar.

Daleh gelanggang permainan ketangkasan untuk anak anak sebenarnya tidak berlaku sama Aem, karena permainan judi Gelper yang diterapkan Aem dengan menjual koin atau chip sesuai dengan saldo pembelian oleh para pemain dan jika menang di bayar dengan uang tunai sesuai nilai saldo chip yang di menangkan.

Menurut Hery marhat salah satu aktivis kota Batam yang sering kali menyoroti tentang judi Gelper di kota batam, mengatakan kalau beliau juga sudah pernah menyampaikan lewat WhatsApp kepada salah satu personil kepolisian Polsek batu ampar terkait bagi bagi jatah hasil laba 303 oleh oknum media yang di lakukan di Alfamart jodoh Square.

Namun beliau mengatakan kalau saat itu sedang berada di jogja, kita menduga pemberian uang tutup mata dari usaha tindak kejahatan adalah pelanggaran tindak pidana persengkongkolan, atau telah bersama sama melakukan mufakat yang melanggar hukum.

Masih Hery marhat mengatakan kalau bisa teman teman media Jangan lah menjadi bodyguard pengusaha ilegal atau pelaku kejahatan dan sama kita berharap pihak kepolisian bisa menjalankan tugas nya dengan baik.

Khusunya Kapolsek batu ampar kalau saya baca dari berbagai pemberitaan media, sangat sering melakukan kegiatan sosial ditengah masyarakat yang sebenarnya sudah menjadi tugas dinas sosial kota Batam,

Namun bukan berarti pihak kepolisian tidak boleh melakukan kegiatan sosial, sejatinya kita sebagai manusia mempunyai 60% sifat sosial tapi jangan sampai Dangan melakukan kegiatan sosial kewajiban nya terlupakan ujar Hery marhat.

 

 

(Priska.s)

scroll to top