JAMBI (Benuanews.com)— Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta narasumber dari OJK.
Dalam sambutannya, Yan Iswara Rosya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat. Edukasi tersebut, kata dia, bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk cara menghindari penipuan, investasi ilegal, hingga praktik keuangan yang merugikan.
“Selain edukasi perlindungan konsumen, kami juga menyampaikan regulasi, mekanisme pelaporan, dan pentingnya menggunakan produk keuangan secara bijak,” ujar Yan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai peningkatan literasi keuangan sangat relevan di tengah maraknya modus kejahatan digital.
“Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi kepada jajaran Polda Jambi. Kita harus mampu mengubah kendala di sektor keuangan digital menjadi tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depan,” kata Kapolda.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap investasi ilegal oleh narasumber OJK.