Kabupaten Nias_BenuaNews, 28/8/2022
Beberapa Kepala Desa dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerhati pendidikan, orangtua Siswa SMK Negeri I Botomuzoi tepatnya pada tanggal 23 Juli 2022 telah melaporkan secara resmi dan menyampaikan permohonan Pencopotan Kepala Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi An. Drs. Faehusi Laoli kepada Gubernur Sumatera Utara Cq. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Menurut penilaian Mereka sejak Drs. Faehusi Laoli menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi kondisi sekolah bukan semakin membaik tetapi semakin memburuk terbukti dengan malasnya para orangtua menyekolahkan anak-anaknya beberapa tahun terakhir ke SMK Negeri I Botomuzoi tersebut.
Hal ini dipaparkan Kepala Desa Simanaere Otoni Halawa, salah seorang tokoh yang turut menandatangani surat laporan dan permohonan pencopotan Kepala Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi.
Kami mewakili Kepala Desa yang 5 (lima) desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerhati pendidikan dan seluruh orangtua Siswa SMK N I Botomuzoi sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada bapak Kadisdik Cabang Gunungsitoli dimana laporan kami masyarakat tentang permohonan pencopotan Kepala Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi An. Drs Faehusi Laoli telah ditanggapi dan direspon, serta mengangkat bapak Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si, menjadi Plh. Kepala Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi.
“Keputusan yang diambil oleh bapak Kepala Cabang Pendidikan Gunungsitoli adalah suatu keputusan yang tepat dan bijaksana demi memulihkan mutu pendidikan khusus di SMK Negeri I Botomuzoi agar semakin maju kedepannya,” tegas Otoni Halawa.
Dijelaskannya, sejak kepemimpinan Drs Faehusi Laoli menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK I Botomuzoi kondisi sekolah sangat parah dan memprihatinkan. Ditambah lagi tidak adanya fasilitas sekolah seperti unit komputer contohnya, padahal di sekolah tersebut ada 4 (empat) jurusan, diantaranya jurusan komputer tetapi satupun unit komputer tidak ada. Dana Afirmasi yang dianggarkan untuk pengadaan Tab. sebanyak 60 unit namun fisik (Tab) tidak pernah ada sama sekali, kata Otoni Halawa kepada wartawan, Minggu (28/10/2022).
Lebih lanjut , Otoni Halawa mengatakan “menurut pemantauan kami (tokoh-tokoh dan orangtua Siswa) selama ini Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi dijadikan sebagai milik keluarga Kepala Sekolah An. Faehusi Laoli. Anak Kepala Sekolah menjadi bendahara BOP, dan Saudara kandung Kasek yang mengerjakan pekerjaan swakelola pembangunan dengan menggunakan UD.”
Sehingga, menurut penilaian kami SMK Negeri I Botomuzoi ini tidak akan menjadi baik jika Kepala Sekolahnya masih itu-itu saja. Makanya pada tahun ajaran baru ini kami melarang anak-anak kita mendaftar di SMK Negeri I Botomuzoi.
Terlihat mulai hari Senin, 25 Juli 2022 lalu (sudah 2 hari), Kami masyarakat dan orangtua melarang anak-anak kami ke sekolah SMK Negeri I Botomuzoi.
Pada pertemuan tanggal 26 Juli 2022 lalu yang langsung dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Gunungsitoli, Waozaro Hulu, S.Pd.,M.IP, bersama 5 (lima) orang Kepala Desa, Guru-guru, Komite sekolah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerhati pendidikan dan orangtua Siswa memohon kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan agar Kepala Sekolah An. Faehusi Laoli segera dicopot dan diganti Kepala Sekolah SMK N I Botomuzoi yang baru, ucap Otoni Halawa sekaligus Kepala Desa Simanaere itu.
Pada surat laporan dan permohonan Pencopotan Kepala SMK Negeri I Botomuzoi, turut diusulkan kepada Gubernur Sumatera Utara Cq. Kepala Dinas Pendidikan agar Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si menjadi Kepala Sekolah SMK Negeri I Botomuzoi karena menurut para Kepala Desa, tokoh-tokoh, dan Orangtua Siswa/I, Febriyanto Isa Putera Harefa adalah sosok Guru yang mampu memimpin dan mengembalikan kepercayaan masyarakat atas prestasi di SMK Negeri I Botomuzoi.
Adapun beberapa poin laporan dan permohonan pencopotan yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Cq Kepala Dinas Pendidikan pada tanggal 23 Juli 2022 lalu, antara lain ;
1. Sejak kepemimpinan Kepala Sekolah An. Drs. Faehusi Laoli di SMKN I Botomuzoi kondisi sekolah bukan semakin membaik tetapi semakin memburuk terbukti dengan malasnya para orangtua menyekolahkan anaknya beberapa tahun terakhir (tahun ajaran 2021 = 44 siswa, 2022 = 43 siswa, padahal telah tersedia 4 jurusan).
2. Fasilitas dan mobilitas di SMK N. I Botomuzoi tidak ada, pada sekolah SMK adalah sekolah kejuruan. Ketika kami bertanya, Kepala Sekolah An. Drs Faehusi Laoli tidak mau tau.
3. Beberapa Guru (GTT) yang sudah lama mengabdi dan merupakan Putra-putri Daerah setempat dan kami menilai bahwa mereka mampu untuk mengajar disekolah tersebut, telah diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah tanpa adanya alasan dan memasukkan Guru (GTT) Baru dari luar.
4. Setiap Tahun ada pemungutan uang SPP (uang sekolah) yang alasan untuk membayar gaji Guru GTT, pada hal kami dengar bahwa ada Dana BOS dan BOP untuk menanggulangi pembayaran gaji GTT tersebut.
5. Sepengetahuan kami sebagian besar Guru-guru dan staf di SMK Negeri I Botomuzoi tidak sependapat dengan sikap Kepala Sekolah yang arogan dan mengambil keputusan sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan sekolah secara menyeluruh termasuk penempatan Guru mata pelajaran dan Wali Kelas tidak sesuai dengan tupoksinya.
6. Sepengetahuan kami setiap Tahun ada anggaran pembangunan yang dialokasikan di SMK N I Botomuzoi baik dari APBD Kabupaten Nias dan APBD Provinsi namun hasilnya Gedung sekolah SMK Negeri I Botomuzoi semakin memprihatinkan, beberapa bangunan baru terlantar dan tidak layak dipakai dan ruang kelasnya kumuh tanpa fasilitas yang memadai (papan tulis masih menggunakan Black Board atau alat tulis kapur dan Guru tidak memiliki buku pegangan dan buku paket siswa).
7. Dalam penyaluran dana PIP bagi siswa SMKN I Botomuzoi pihak sekolah selalu mengambil alih dalam pencarian uang di Bank BNI yang seharusnya ditarik oleh siswa itu sendiri bersama dengan orangtua.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih belum melakukan konfirmasi kepada Drs. Faehusi Laoli dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Gunungsitoli.(TEAM)