50 Penumpang Bus ALS Diturunkan : Negatif Lanjutkan Perjalanan Ke Medan

Photo_1619690997281_compress12.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Polda Jambi Berserta jajaran Polres Muaro Jambi ,daerah yang pertama di Sumatera yang melakukan penyekatan wilayah.

Berdasarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021.

Hari kedua penyekatan Pos PAM Penyekatan 2021 di Mestong ,personil polri berserta gugus tugas memberhentikan sejumlah angkutan Bus,travel yang masuk di provinsi Jambi,hasil dari giat tersebut sejumlah mobil di suruh pulang kembali karena tidak melengkapi surat bebas Covid-19.

Brigjen Pol Drs.Yudawan R,S.H.turun langsung kelapangan untuk memeriksa mobil travel ,pribadi,mau pun bus luar kota yang masuk ke provinsi jambi dan di dapati mobil Bus Lintas Sumatera ALS dengan berjumlah 50 orang penumpang berserta sopir tidak dapat menunjukan Surat bebas Covid-19 dan langsung di periksa di Pos Pam Mestong.

Dari hasil liputan mudik 2021 benuanews.com kepada penumpang mau pun sopir Bus dari Jakarta tujuan Medan yang melintasi Jambi,saat kami menanyakan driver bus ALS Saman menyebutkan,baru pertama kali di Berhentikan di wilayah provinsi jambi”ujar sopir ALS

Dari Jakarta para penumpang tidak diperiksa kesehatannya,waktu di penyeberangan Pelabuhan merak menuju Lampung dan Palembang tidak ada penyekatan wilayah,baru di provinsi Jambi kami di periksa”kata sopir ALS

Saman sopir Bus ALS berharap cemas juga di periksa ,pasti balik kanan bang ,tapi allhamdulilah semua penumpang negatif semua bang”Kami bisa melanjutkan perjalanan”tutup Saman

(Eko)


scroll to top