33 Desa DiKab Dompu Melakukan Pilkades Serentak,

IMG-20230503-WA0057.jpg

Dompu NTB.Benuanews.com
Rabu tgl 03 Mei 2023 Pukul 16 : 30 WITA, Wakil Bupati Dompu Lakukan Rapat Koordinasi dengan Unsur jajaran dibawahnya, guna membahas dan menindak lanjuti surat perintah dari Pusat, untuk melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Dompu.

Wakil Bupati Dompu, Bapak H.Syahrul Parsan ST.MT, menyampaikan bahwa ditahun ini, Daerah Kabupaten Dompu akan melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak di 33 Desa.

Pemerintah Desa No.100.3.5.5/1644/BPD Tgl 20 April 2023 yang di tujukan ke Gebernur NTB dan Bupati Dompu. Sehubungan dengan diterimanya surat dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023, di kabupaten Dompu. Jadi, dalam surat tersebut pemerintah Pusat memerintahkan kepada Bupati Dompu melalui Gubernur agar segera mengatur waktu Pemilihan Kades yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023.

Pelaksanaan Pilkades akan dilakukan sesuai dengan peraturan Bupati dengan tetap berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dan kami telah melakukan rapat Koordinasi dengan pihak Forkopimda dan jajaran pemerintah lainnya dalam rangka musyawarah mufakat untuk mencapai keputusan bersama.

Berdasarkan hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang telah dilakukan “kita sudah sepakat akan melaksanakan Pilkades di tahun 2023 ini” tentunya kita harus tetap menjaga kondusifitas serta Stabilitas Daerah dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa dalam surat ini memerintahkan supaya pelaksanaan Pilkades dapat di Optimalkan dan di percepat.

Berdasarkan dari ketentuan maupun aturan itu mana yang bisa di percepat dan mana yang harus non matif supaya tidak terjadi irisan dengan program nasional kaitan dengan Pemilihan legislatif maupun Pemilihan presiden. Memang ada yang bisa di percepat kalau non matifnya bisa lewat Maret itu kalau secara non matif.

Sehingga kami melakukan Rapat Koordinasi kaitan dengan apa yg perlu kami lakukan termasuk kaitan dengan anggaran dan lain sebagainya.

Rapat Koordinasi (Rakor) ini dihadiri oleh; Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Asisten Pem dan Kesra Setda Dompu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Kabag Hukum Setda Dompu, Camat Se-kabupaten Dompu Masing-masing.

Maka kami selaku Pemerintahan Kabupaten mulai menyusun langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan tahapan-tahapan yg ada dalam tata tertib serta Juklak dan Juknisnya, sesuai dengan hasil dari kesepakatan bersama bahwa Pilkades akan dilakukan pada tahun 2023 ini.Tentang ketepatan Waktu juga akan segera disusun dan direncanakan oleh Tim yg ada di Daerah.
(Dirman96)

scroll to top