Tak Jera di Bui, Dua Residivis Curanmor Dicokok Satreskrim Polres Payakumbuh 

IMG-20260829-WA0031.jpg
Payakumbuh,-Benuamews.com Aksi dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berakhir di tangan polisi. Tim URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus dua orang terduga pelaku yang diduga telah berulang kali melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial VRN (29), warga Kelurahan Talang, dan MRI (25), warga Sungai Limau, Kabupaten Pariaman. Keduanya diamankan di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Talang, Kota Payakumbuh, pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga telah melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi, yakni di daerah Koto Nan IV, Simpang Parik dan Simalanggang,” ungkap IPTU Andrio.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua terduga pelaku.
“Total ada lima unit kendaraan yang berhasil kita amankan setelah melakukan pengembangan kasus,” jelas Kasat Reskrim.
Yang membuat pengungkapan ini semakin menjadi perhatian, kedua terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam perkara yang sama. Artinya, keduanya kembali berhadapan dengan hukum setelah sebelumnya pernah menjalani proses hukum terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi maupun aksi pencurian lainnya yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.
Polres Payakumbuh menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap aksi kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengungkapan lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan,” pungkas IPTU Andrio. (Lili)
scroll to top