MAKASSAR||Benuanews.com-Pencanangan Makassar sebagai kota Zakat oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendapat tempat di hati setiap penganut Islam yang taat khususnya di kota Makassar. Para guru dan ASN khususnya dilingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar misalnya patut menjadi inspirator bagi dinas dan OKP lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pasalnya, dinas yang berkantor di Jalan Anggrek Raya, nomor 8 Makassar itu, malah lebih awal mengajak seluruh guru dan ASN muslim (100 persen) menyalurkan zakat melalui sistim payroll—sistem perhitungan cepat tanpa resiko kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar setiap bulan.
Kebulatan dan niatan tulus tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani H.Muhyiddin,SE,MM, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. Surat bernomor 8329/S.Pernyataan/DIKDIK/XI/2022 tersebut dibuat dengan memperhatikan instruksi walikota no 400/119/KESRA/I/2022 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari aparatur sipil negara/karyawan/perusahaan daerah muslim lingkup Pemkot Makassar melalui BAZNAS Kota Makassar.
Surat tersebut diserahkan Kadis Pendidikan, H.Muhyiddin kepada Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong, Selasa 22 November 2022. Isinya menyebutkan, seluruh ASN muslim, tenaga pendidik dan kependidikan lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar bersedia membayar zakat dengan cara pemotongan langsung oleh bendahara/pembayar gaji dari gaji /pendapatan bruto sebesar 2,5 persen setiap bulan, untuk disetorkan kepada BAZNAS Kota Makassar.
Nabil Salim, dan dua staf pelaksana, Rijal Syahruddin dan Syarifuddin Pattisahusiwa, mengaku Dinas Pendidikan Kota Makassar adalah mujahid zakat. Karena itu, ia sangat bangga.
BAZNAS Kota Makassar, melalui ketua H.Ashar Tamanggong mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar menjadi inspirator bagi dinas dinas lainnya di Pemkot Makassar. Pertama, Dinas Pendidikan ini paling besar jumlah ASN-nya, sekira 5000 hingga 6000 orang. Kedua, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga pertama 100 persen muslim berzakat melalui BAZNAS,” ujarnya.
Lanjut Ashar “Alhamdulillah, atas nama BAZNAS Kota Makassar, setelah menerima surat pernyataan ini, maka saat ini juga kami menyatakan siap menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan ini. Kami akan menyalurkan zakat ini kembali kepada kaum dhuafa di Kota Makassar, utamanya di bidang pendidikan, terkhusus bagi anak anak sekolah yang orang tuanya tidak mampu,” ujar ATM—sapaan akrab ketua BAZNAS kota Makassar ini.
Ashar melanjutkan, meski pemerintah telah mencanangkan pendidikan gratis, tetapi masih ada kebutuhan lain yang ditanggung orang tua.
Nah, BAZNAS akan membantu beasiswa lorong paling tidak 1000 anak didik. Bantuan lainnya juga adalah sarana dan prasarana peribadatan sekolah. Kami akan berkolaborasi dnegan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menyalurkan kembali zakat tersebut di sekolah sekolah,”ujar ATM, seraya menambahkan, semoga dengan zakat ini menjadi amal jariah dan bekal di yaumil qiyamah kelak.
Sementara itu, usai menyerahkan surat tersebut, H.Muhyiddin mengemukakan, sebagai penanggungjawab Dinas Pendidikan, dirinya merasa bersyukur, lantaran telah menjalankan tugas paling mulia, khususnya menyangkut rukun Islam ketiga yakni zakat.
Kesyukuran pertama karena, seorang muslim menempatkan zakat di tempat paling penting. Penting karena, fungsinya sebagai pembersih jiwa dan harta yang diperoleh. Allah Ta’ala berfirman “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah:103)
Muhyiddin menyebutkan, setelah surat tersebut dibuat dan diserahkan, maka BAZNAS Kota Makassar sudah bisa melaksanakan tugas penggunaan 2,5 persen zakat dari pendapatan para guru dan ASN tersebut setiap bulan.
“Kami berharap, setelah penyerahan zakat 2,5 persen dari pendapatan yang diterima para guru dan ASN lingkup Dinas Pendidikan, dapat bermanfaat untuk mengangkat perekonomian ummat, khususnya kaum dhuafa di Kota Makassar,” harapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Muhyiddin mengaku, jumlah guru dan ASN muslim lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar sekira 5000 orang. Kalau rata rata Rp.100.000 hingga Rp150.000 dari pendapatan mereka dikelola BAZNAS maka dana yang terkumpul sekira Rp. 500 juta hingga Rp. 750 juta setiap bulan,” ungkap Muhyiddin.
Seperti diketahui, untuk menuju ke kota zakat, salah satunya, seluruh komponen, khususnya kalangan Islam di kota Makassar ini berzakat, termasuk infak, dan sadakah (ZIS). Jika terkelola baik, maka potensi zakat di kota yang berpenduduk lebih 1,5 juta ini, di atas Rp. 2 triliun.
Mengapa berzakat? Tidak lain karena, selain bermakna al-Barakatuh (berkah)– dimana orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, juga dapat mengangkat ekonomi ummat Islam. (RSB#)
Laporan : Udin P
Editor. : Rustan Salam