Zulkardi : Kemendagri Jangan Pilih Pejabat yang Terindikasi Persoalan Hukum Pidana Korupsi

IMG-20220508-WA0009.jpg

PEKANBARU,Benuanews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima nama-nama calon yang diajukan Gubernur Riau untuk menjadi Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Saat ini tinggal penetapan satu nama sebelum 22 Mei mendatang, akhir masa jabatan kedua kepala daerah tersebut.

Untuk Kota Pekanbaru sendiri tiga nama yang diusulkan Gubernur adalah Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Kadispora, Bobi Rahmat dan Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal.

Sedangkan untuk Kabupaten Kampar, tiga nama yang sudah masuk di Kemendagri itu adalah Kepala Biro Kesra, Zulkifli Syukur, Kepala Dinas Pariwisata, Roni Rakhmat, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Imron Rosyadi,” terang Zulkardi kepada awak media, Minggu (8/5/2022).

Lebih lanjut, Sebelum 22 Mei dimana masa akhir jabatan Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar, maka nama yang sudah ditetapkan akan dikirimkan ke Provinsi Riau.

“Apa perimbangan Syamsuar mengusulkan 6 nama calon Pj tersebut ? Selain pertimbangan adminitrasi yang merupakan persyaratan dasar sesuai undang-undang .

Seperi kita ketahui untuk posisi Pj kota pekanbaru dan kampar itu perlu orang yang berintegritas, akuntabilitas dan mengerti kultur masyarakat daerah masing-masing.

Jangan sampai terbentuk opini masyarakat Pekanbaru dan kampar ini hanya memuaskan nafsu politik persiapan Pilkada 2024.

“Sementara persoalan Pekanbaru dan kampar sangat carut marut khususnya kota pekanbaru”.

Zulkardi mengingatkan Kementerian Dalam Negeri jangan salah pilih Pj kota pekanbaru dan kampar yang di usulkan Syamsuar.

Sama-sama kita ketahui dari beberapa nama yang di usulkan Syamsuar punya catatan persoalan hukum, sudah selesai belumnya, nantik saya croscek sama aparat penegak hukum.

Saya tindak ingin nantik Pj pekanbaru dan kampar kekosongan akibat persoalan hukum yang belum selesai.

Saya ingatkan Syamsuar luruskan niat dalam proses penunjukan Pj Pekanbaru dan kampar benar-benar ingin membenahi kota Pekanbaru dan kampar dengan sisa waktu 2 tahun lebih,” tutup Zulkardi.(A-R)

scroll to top