RANTAUPRAPAT | Benuanews.com – Belum lama menghirup udara bebas, seorang mantan narapidana kasus narkotika berinisial AR alias Adek Rambe, diduga kuat kembali menjalankan bisnis haramnya. Aktivitas tersebut memicu keresahan mendalam bagi warga yang tinggal di sekitar Jalan Baru, Rantauprapat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, peredaran barang haram ini disinyalir berpusat di kawasan yang dikenal dengan sebutan Area Lidi-Lidi, Jalan Baru Rantauprapat.
Kecurigaan warga bukan tanpa alasan. Sejak Adek Rambe bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat, kawasan Area Lidi-Lidi mendadak ramai didatangi oleh orang-orang tidak dikenal.
“Kami sangat resah. Banyak pemuda yang bolak-balik keluar masuk ke area tersebut setiap harinya. Gerak-gerik mereka sangat mencurigakan, mirip transaksi (narkoba),” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga khawatir jika kondisi ini dibiarkan, lingkungan mereka akan menjadi sarang peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda setempat. Terlebih lagi, status Adek Rambe yang merupakan residivis dalam kasus yang sama membuat masyarakat semakin yakin adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, warga secara terbuka meminta dan mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu untuk tidak tinggal diam. Aparat kepolisian diminta segera turun ke lapangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan menangkap terduga pelaku.
“Kami meminta dengan sangat kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu dan Satres Narkoba untuk segera bertindak nyata. Jangan tunggu sampai merusak lebih banyak generasi muda di kampung kami. Wilayah ini butuh tindakan tegas dan respons cepat dari kepolisian,” tegas perwakilan warga.
Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu dapat segera mengambil langkah preventif maupun represif secara cepat dan terukur, guna memberantas peredaran barang terlarang ini sebelum semakin meluas dan memakan korban baru. (*)