Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

FB_IMG_1662571944857.jpg

WAY KANAN, benuanews.com – Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T Bersama Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.IK., M.Si Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) di Provinsi Lampung Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Rabu (07/09/2022).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Menjelaskan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan kinerja satgas sehingga optimalisasi pemberantasan pungli dapat tercapai demi tercipta pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta bebas dari Perilaku Koruptif.

Sementara itu, Irwasum Mabes Polri Selaku Kasatgas Saber Pungli Pusat- Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.,CSFA, dalam arahannya menyatakan bahwa dampak praktek pungli dapat berakibat pada Biaya ekonomi yang tinggi, Kerusakan tatanan masyarakat, menghambat pembangunan nasional, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Yudi)

scroll to top