Wajar Rakyat Meragukan Ijazah Jokowi: Perspektif Konstitusional dari Daerah

NwYwSPdTVqZHaTD5.png

Oleh : M. Reza Arrasuly

Agam, benuanews.com 23 Juli 2025 –
Keraguan terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan, terutama setelah dokumen akademik miliknya disita oleh aparat penegak hukum untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan. Hal ini membuktikan bahwa isu ini bukan sekadar gosip liar, tetapi sudah masuk ranah hukum yang sah.

Sebagai warga negara dari daerah, kami memandang bahwa keraguan masyarakat terhadap ijazah Presiden adalah hal yang sangat wajar secara konstitusional. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak rakyat untuk mengetahui kebenaran dari penyelenggara negara. Oleh karena itu, tuntutan keterbukaan atas latar belakang pendidikan seorang Presiden tidak boleh dibungkam atau dianggap sebagai serangan politik.

Bukti yang Dipertanyakan

Sejak awal, publik mempertanyakan:

Ketidakhadiran skripsi Jokowi di perpustakaan UGM,

Minimnya kesaksian teman seangkatan yang mengenalnya langsung,

Tidak pernah ditampilkannya ijazah asli secara terbuka untuk diuji publik.

Kini, ketika pengadilan memerintahkan penyitaan dokumen asli, publik menilai bahwa ada alasan hukum dan prosedural yang kuat untuk mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.

Jokowi Menyebut Ada Agenda Besar

Menariknya, dalam pernyataan terbaru yang dikutip berbagai media, Presiden Jokowi menyebut bahwa isu ijazah ini bagian dari “agenda besar politik”. Pernyataan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang menjawab inti persoalan. Mengapa tidak dibuka saja data aslinya? Mengapa tidak diaudit secara terbuka sejak awal?

Jangan Bungkam Kebenaran

Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, terutama yang berada di luar lingkar kekuasaan, untuk:

Menuntut keterbukaan dokumen akademik presiden,

Mendukung proses hukum berjalan tanpa intervensi politik,

Melawan upaya pembungkaman terhadap hak bertanya rakyat.

Sebagai rakyat di daerah yang hidup di tengah kesulitan ekonomi, kami berhak tahu apakah pemimpin kami naik ke tampuk kekuasaan dengan cara yang sah atau penuh kebohongan administratif.

Penutup:

Kami percaya, jika memang benar dan sah, maka Presiden tak perlu takut membuka semua data. Tetapi jika ada yang disembunyikan, rakyat berhak tahu — demi generasi yang akan datang dan demi kejujuran dalam republik ini.

Rilis ini dikirimkan oleh Reza Arrasuly, Agam – Sumatera Barat, sebagai bentuk tanggung jawab publik terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

scroll to top