Wabup H. Furqanuddin Buka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai

IMG-20220929-WA0018.jpg

BANGGAI||Benuanews.com-Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) kabupaten Banggai menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Bekerja Sama Pemerintah Kabupaten Banggai pada Kamis, 29/9/2022.

Kegiatan Rakor ini digelar di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Dengan Tema : *Membangun Sinergi Dan Harmoni Dalam Pengembangan ACCES REFORM Yang Produktif Dan Berkelanjutan* Turut Hadir Pada Pada Kegiatan Tersebut, Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Assisten 1 Setda Banggai, Assisten 2 Setda Banggai, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai (Penanggungjawab Kegiatan), Para Pimpinan OPD, Para Pejabat Pengawas Lingkup Kantor Pertanahan Kab. Banggai, Kabag Prokopim Setda Banggai, Serta Hadirin Para Peserta Rakor.

Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Membacakan Sambutan Tertulis Bupati Banggai Antara Lain Menyampaikan Besar harapan kami dengan dilaksanakannya Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Banggai ini, dapat melahirkan gagasan serta sinergitas kesamaan visi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh stakeholder terkait, dengan tujuan untuk membahas arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di kabupaten Banggai, khususnya singkronisasi program/kegiatan terkait penataan akses reforma.

Hal ini sejalan dengan strategi nasional pelaksanaan reforma agraria tahun 2015 – 2016 yang antara lain meliputi : Penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, Penataan penguasaan dan pemilikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kepastian hukum dan legalisasi hak atas TORA, Dan Pemberdayaan masyarakat pemanfaatan TORA, sebagai wujud komitmen pemerintah, Perpres ini menjadi rujukan bagi pemerintah dalam melakukan redistribusi tanah, legalisasi tanah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lanjut kata Wabup, maksud dan tujuan dibuatnya gugus tugas reforma agraria ini berarti ada persoalan-persoalan mendasar yang memang harus kita tangani secara bersama-sama, dan kami berharap dengan adanya gugus tugas reforma agraria ini dapat menyelesaikan satu persatu persoalan-persoalan agraria dengan baik dan memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat, Karena kegiatan seperti ini dipandang sebagai wujud nyata atas kepedulian dalam membangun kerjasama BPN dengan Pemda Banggai, karena pelaksanaan gugus tugas regorma agraria memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi dalam mewujudkan fungsi sosial atas tanah, karenanya harus ada sinergitas antara BPN dan Pemda serta instansi terkait.

Berkenaan dengan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang jumlah bidang-bidang tanah di daerah ini, diharapkan di tahun 2024 seluruh tanah telah terdaftar dan kami berharap dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari, Tutup Wabup.

Dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Banggai, serta dilanjutkan diskusi bersama peserta Rakor.
(IB#)

Reporter : Ikbal
Editor. : Rustan Salam

scroll to top