NGAWI.(Benuanews.com)-, Sebelum video tipiring kejadian tanggal 25 Nopember 2022 di area embung Desa Manisharjo Kecamatan Ngrambe viral, ternyata perkara tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Ngrambe jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dan ini faktanya.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi melalui Plt Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa perkara tindak pidana ringan (tipiring) tersebut sudah diselesaikan pada Senin, (5/12/2022) lalu.
“Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi, perkara tipiring tersebut sudah diselesaikan Polsek Ngrambe pada 5 Desember lalu, dan hingga saat ini para pelajar masih dalam pembinaan dan pengawasan,” tutur Ipda Dian ketika dikonfirmasi Minggu (18/12/2022)
Mulai pukul 12.30 sampai dengan 14.30 WIB, bertempat di aula Polsek Ngrambe, Kapolsek Ngrambe Iptu Sukoco memimpin penyelesaian perkara tersebut, dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah, serta para pelajar yang terlibat minum minuman keras yakni 4 pelajar (2 siswa dan 2 siswi)
“Dipimpin Kapolsek Ngrambe, perkara tipiring yang melibatkan 4 (empat) pelajar sudah diselesaikan, dengan menghadirkan para orang tua dan pihak sekolah juga,” lanjut Dian
Kegiatan penyelesaian perkara tindak pidana ringan(tipiring) dihadiri oleh Kapolsek Ngrambe Iptu Sukoco, S.H., Kanit Samapta Aipda Subekti, Kanit Reskrim Aipda Djoko Inanto, Kepala sekolah serta guru di mana para pelajar tersebut bersekolah juga orang tua dari pelaku tipiring.
Penyelesaian tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan di area embung masuk Desa Manisharjo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi yang dilakukan oleh para pelajar, adalah dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi yang disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak sekolah dan dari orang tua pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pembinaan dan pengawasan masih terus dilakukan kepada para pelajar itu oleh pihak-pihak terkait.
Pergaulan yang salah pada pelajar, akan merusak dan membawa dampak buruk bagi masa depan.
“Jangan salah dalam bergaul atau memilih berteman sebab akan fatal akibatnya dan dapat merusak serta membawa dampak buruk bagi masa depan,” pesan Dian
(Red)