Usut Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja, Penyidik Kejaksaan Periksa Sejumlah Saksi

IMG-20220903-WA0038-1.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL, dan tersangka korporasi IB, Jumat (2/9) kemaren.

Saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL yaitu DW selaku Analis Perdagangan Ahli Muda fungsional tertentu Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Ketut Sumedana mengatakan, para saksi diperiksa terkait
dugaan korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

“Para saksi yang diperiksa, JL selaku Direktur PT. Pelayaran Andalas Bahtera Baruna. EC selaku Karyawan PT. Pasirmas Metal Industry,”katanya.

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

scroll to top